Nasional

Kejagung Tetapkan Budi Said Tersangka Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam, Begini Sikap MIND ID

Jakarta – Mining Industry Indonesia atau MIND ID sebagai induk atau holding PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM) mengapresiasi tindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas penetapan pengusaha asal Surabaya, Budi Said sebagai tersangka dalam kasus rekayasa jual beli emas Antam.

Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID, Selly Adriatika, memastikan bahwa, MIND ID Group akan selalu patuh dengan hukum dan mendukung penegakkan hukum dengan jalur-jalur hukum yang sah terkait dengan tersangka Budi Said.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Budi Said Sebagai Tersangka Kasus Emas Antam, Begini Respon Kementerian BUMN

“Tentu penetapan tersangka dari Kejagung untuk pengusaha asal Surabaya tersebut adalah perkembangan yang positif bagi MIND ID, dan seluruh masyarakat Indonesia. Kami di sini terus mengupayakan semua langkah hukum untuk dapat melindungi aset negara dari para oknum yang ingin memperkaya diri sendiri,” ucap Selly dalam keterangan resmi di Jakarta, 19 Januari 2024.

Lebih lanjut, Selly menambahkan, saat ini MIND ID bersama Antam secara proaktif melakukan penguatan standar operasional dan sistem pengawasan internal untuk mencegah hal serupa tidak kembali terulang.

“Tentu bagi perusahaan kejadian ini adalah lesson learned. Perusahaan akan menindak tegas siapapun oknum yang tidak amanah dalam mengemban tugas yang diberikan oleh negara,” imbuhnya.

Baca juga: 6 Tips Hindari Kejahatan Siber Perbankan

Adapun, Kejagung sebelumnya telah menetapkan Budi Said sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan emas logam mulia 1,1 ton pada Butik Surabaya 1 Antam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara intensif dan alat bukti yang didapatkan, pada Kamis, (18/1) status Budi Said dinaikkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli emas mulia senilai Rp1,2 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

5 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

11 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

11 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

11 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

11 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

11 hours ago