Nasional

Kejagung Tahan 6 Tersangka Korupsi Dapen Pelindo Senilai Rp148 Miliar

Jakarta – Kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) tahun 2013 hingga 2019, memasuki babak baru.

Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pensiun (dapen) tersebut. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan di dua Rumah Tahanan (rutan)

“Untuk mempercepat proses penyidikan, keenam orang tersangka dilakukan penahanan di dua rutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dikutip Rabu, 10 Mei 2023. 

Ketut merinci, keenam tersangka di antaranya Direktur Utama DP4 periode 2011 -2016 bernama Edi Winoto, Khamidin Suwarjo, Direktur Keuangan DP4 periode 2008 – 2014, Manager Investasi DP4 periode 2005 – 2019 Umar Samiaji, dan Imam Syafingi, Staf Investasi Sektor Riil periode 2012 – 2017.

Selanjutnya, nama lain yang ditetapkan jadi tersangka adalah Chiefy Adi Kusmargono, Dewan Pengawas DP4 periode 2012 – 2017 dan terakhir Ahmad Adhi Aristo selaku makelar tanah.

Baca juga: Ini Kronologi Dugaan Korupsi Dana Pensiun Pelindo Rp148 M

Dalam pelaksanaan program pengelolaan DP4, telah dilakukan investasi pada pembelian tanah serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama (IU) dan PT Indoport Prima (IP), di mana terindikasi dalam pelaksanaan pengelolaannya terdapat perbuatan melawan hukum.

Modus yang dilakukan para tersangka adalah mark up fee makelar, sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok.

Selanjutnya, para tersangka juga melakukan permodalan pada PT Indoport Utama (PT IU) dan PT Indoport Prima (PT IP) agar uang dapat dikeluarkan, namun pada akhirnya tidak dipertanggung jawabkan penggunaannya.

“Atas perbuatan tersebut, terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp148 miliar, ujar Ketut.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejagung telah memeriksa 29 orang saksi, dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, seperti kantor DP4 PT Pelindo, PT Indoport, serta PT Pratama Capital Assets Management Prima.

“Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting yang terkait dengan perkara dimaksud,” kata Ketut.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Bos Sompo Insurance Ungkap Tantangan Industri Asuransi Sepanjang 2024

Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More

59 mins ago

BSI: Keuangan Syariah Nasional Berpotensi Tembus Rp3.430 Triliun di 2025

Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More

1 hour ago

Begini Respons Sompo Insurance soal Program Asuransi Wajib TPL

Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More

2 hours ago

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

3 hours ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

3 hours ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

3 hours ago