Nasional

Kejagung Kembali Periksa Sandra Dewi Terkait Kepemilikan Jet Pribadi

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa artis cantik Sandra Dewi terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022.

Penyidik mendalami ihwal kepemilikan pesawat jet pribadi milik suaminya, Harvey Moeis, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Sandra Dewi untuk menelusuri harta atau aset yang dimiliki.

Baca juga : Tak Hanya dari Suami, Berikut Kerajaan Bisnis Sandra Dewi

“Penelusuran tersebut juga meliputi sebagaimana kita ketahui ada rumor tentang pesawat yang dimiliki oleh tersangka HM. Sampai saat ini masih kita telusuri dan masih kita uji kebenarannya,” kata Kuntadi dalam jumpa pers virtual dari Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (15/5/2024) malam.

Kejagung sendiri tengah mencari tahu perihal tipe, kepemilikan, tahun perolehan, nama, nomor teregistrasi, dan di mana jet pribadi diduga milik Harvey Moeis itu kini berada.

Pada pemeriksaan  yang dilakukan Rabu (15/5), Kejagung berfokus pada tindak pidana pencucian uang. Terdapat 11 saksi yang diperiksa, termasuk Sandra Dewi dan 2 tersangka termasuk Helena Lim.

Baca juga : Daftar Kekayaan Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Tersandung Dugaan Korupsi Timah Rp271 T

Diketahui, Harvey diduga mempunyai sebuah pesawat jet  lantaran pernah mengunggah fotonya di media sosial. 

Pesawat jet pribadi itu pernah ramai diperbincangkan publik saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, akhir Maret 2019 lalu. 

Pesawat jet pribadi tersebut disebut dihadiakan untuk putra pertama mereka yakni Raphael Moeis. Meski begitu, penggunaan jet pribadi jarang ditampilkan ke publik.

Sesekali, Sandra Dewi hanya mengunggah foto di dalam jet saja. Informasi tersebut diketahui dari Instagram anak mereka, @raphaelmoeis. (*)

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

OJK Setujui Penggabungan 4 BPR Menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari

Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More

7 mins ago

Adu Laba BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BNI di 2025, Siapa Paling Cuan?

Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More

20 mins ago

OJK-Kemenkeu Kompak Tekan Bunga Kredit, Targetkan Lebih Rendah dari 8 Persen

Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More

26 mins ago

Perkuat Tata Kelola dan Etika Digital, BSI Raih ISO Global 27701:2019

Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More

49 mins ago

Bank Mandiri Proyeksikan BI Rate Dipangkas 2 Kali pada 2026

Poin Penting Bank Mandiri memproyeksikan BI Rate hanya dipangkas maksimal dua kali pada 2026 dengan… Read More

1 hour ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUMapan, produkasuransi jiwa tradisional dengan Manfaat Dana Mapan… Read More

1 hour ago