Nasional

Kejagung Kembali Periksa Sandra Dewi Terkait Kepemilikan Jet Pribadi

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa artis cantik Sandra Dewi terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022.

Penyidik mendalami ihwal kepemilikan pesawat jet pribadi milik suaminya, Harvey Moeis, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Sandra Dewi untuk menelusuri harta atau aset yang dimiliki.

Baca juga : Tak Hanya dari Suami, Berikut Kerajaan Bisnis Sandra Dewi

“Penelusuran tersebut juga meliputi sebagaimana kita ketahui ada rumor tentang pesawat yang dimiliki oleh tersangka HM. Sampai saat ini masih kita telusuri dan masih kita uji kebenarannya,” kata Kuntadi dalam jumpa pers virtual dari Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (15/5/2024) malam.

Kejagung sendiri tengah mencari tahu perihal tipe, kepemilikan, tahun perolehan, nama, nomor teregistrasi, dan di mana jet pribadi diduga milik Harvey Moeis itu kini berada.

Pada pemeriksaan  yang dilakukan Rabu (15/5), Kejagung berfokus pada tindak pidana pencucian uang. Terdapat 11 saksi yang diperiksa, termasuk Sandra Dewi dan 2 tersangka termasuk Helena Lim.

Baca juga : Daftar Kekayaan Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Tersandung Dugaan Korupsi Timah Rp271 T

Diketahui, Harvey diduga mempunyai sebuah pesawat jet  lantaran pernah mengunggah fotonya di media sosial. 

Pesawat jet pribadi itu pernah ramai diperbincangkan publik saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, akhir Maret 2019 lalu. 

Pesawat jet pribadi tersebut disebut dihadiakan untuk putra pertama mereka yakni Raphael Moeis. Meski begitu, penggunaan jet pribadi jarang ditampilkan ke publik.

Sesekali, Sandra Dewi hanya mengunggah foto di dalam jet saja. Informasi tersebut diketahui dari Instagram anak mereka, @raphaelmoeis. (*)

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

8 mins ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

38 mins ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

1 hour ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

2 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

2 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

3 hours ago