News Update

Kejagung Bakal Identifikasi 5.000 Transaksi di Kasus Jiwasraya

Jakarta – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) mengaku akan mengidentifikasi temuan 5.000 transaksi dari tahun 2009 hingga 2018 dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, transaksi tersebut terjadi pada saham Jiwasraya, oleh karena itu guna mengidentifikasi satu persatu transaksi tersebut pihaknya masih membutuhkan waktu.

“Transaksi yang terjadi itu hampir 5000 transaksi jadi perlu waktu. Saya tidak ingin gegabah. Kami perlu waktu, mana transaksi bodong, mana transaksi digoreng, mana transaksi yang benar. Kita tidak bisa melakukan hal dengan gegabah karena yang akibatnya tidak baik,” kata Burhanudin di Jakarta, Rabu 8 Januari 2020.

Sementara itu dikesempatan yang sama, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengaku masih terus memeriksa seluruh potensi tindak pidana dalam kasus Jiwasraya.

“Transaksi mungkin lebih dari 5.000 itu macem-macem transaksinya ada saham, reksadana kemudian pengalihan pendapatannya dan macam-macam. Yang keseluruhan transaksi itu perlu kita uji untuk mengidientifikasi apakah ada kecurangan atau tidak,” jelas Agung.

BPK menilai, ada rekayasa saat transaksi jual beli saham yang dilakukan pihak Jiwasraya, sehingga harga saham yang dibeli tidak mencerminkan harga yang sebenarnya. Atas tindakan tersebut BPK memperkirakan adanya kerugian yang didapat Jiwasraya sebesar Rp6,4 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

9 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

10 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

10 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

10 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

10 hours ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

12 hours ago