Moneter dan Fiskal

KEIN: Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Program Pembangunan

Jakarta–Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menilai, pemangkasan anggaran sebesar Rp133,8 triliun oleh Pemerintah dianggap tidak akan mengganggu program pembangunan yang direncanakan pemerintah.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2016. Menurutnya, jumlah penyesuaian anggaran tersebut diambil bukan dari pos anggaran yang produktif.

“Anggaran yang bersentuhan langsung dengan kerja produktif tidak mengalami perubahan, artinya tujuan pembangunan tetap seperti semula. Penyesuaian anggaran hanya menyangkut anggaran dinas atau yang tidak produktif,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, dari pemangkasan anggaran sebesar Rp133,8 triliun itu, bila dibandingkan dengan realisasi belanja negara, maka hanya berkurang berkisar 5-7%. Realisasi belanja negara sebelumnya berjumlah Rp2.000 triliun yang berarti masih 93-95% anggaran negara dapat digunakan untuk sektor produktif.

Dia mengatakan, penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah, merupakan risiko yang harus dipilih sebagai antisipasi penerimaan negara tidak mencapai target.

Bila target penerimaan tidak seperti yang diharapkan, ini tentu saja mempengaruhi perekonomian nasional dan memerlukan upaya agar tidak mengalami defisit di luar batas maksimum yang telah ditetapkan dalam undang-undang, yaitu maksimal 3%.

Selain itu, penyesuaian anggaran yang telah dua kali dilakukan pemerintah, sudah sesuai dengan Undang-undang (UU) Keuangan Negara. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa pemerintah diberikan kewenangan sepenuhnya untuk melakukan tindakan penyelamatan keuangan negara dari defisit melebihi batas di UU.

“Kalau kira-kira berpotensi melebihi batas, maka pemerintah berhak melakukan upaya penyelamatan, seperti melakukan penyesuaian anggaran ini,” ucap Arif.

Dia mengimbau, agar kepada para aparatur negara agar tetap bekerja maksimal, kendati ada penyesuaian anggaran. Menurutnya, penyesuaian anggaran ini bukan untuk melemahkan kinerja aparatur sebab sektor produktif tak mengalami pengurangan.

“Penyesuaian anggaran ini tetap harus menjadikan kinerja kementerian dan lembaga pemerintahan lain serius. Penyesuaian anggaran bukan untukmelemahkan kerja aparatur negara,” tutup Arif. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Gojek Tingkatkan Literasi Keuangan Mitra, Tekankan Bahaya Judi Online

Jakarta - Platform transportasi online, Gojek sebagai bagian dari grup PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk… Read More

14 hours ago

Indonesia Ingin Gabung BRICS, CSIS: Kita Sudah Anggota G20

Jakarta - Indonesia dikabarkan membuka peluang untuk bergabung dengan BRICS, kelompok negara yang terdiri dari… Read More

15 hours ago

GREAT Prestige Optima Protector Meluncur, Bantu Realisasikan Tujuan Finansial Nasabah Lebih Cepat

Jakarta - Great Eastern Life Indonesia bersama dengan mitra strategisnya PT Bank OCBC NISP Tbk… Read More

16 hours ago

Andien hingga Maliq & D’Essentials Siap Hentak Panggung Golo Mori Jazz 2024

Jakarta – Perhelatan musik jazz berskala internasional, International Golo Mori Jazz 2024 bakal digelar pada… Read More

16 hours ago

Modal Asing Keluar dari RI Rp6,63 Triliun dalam Sepekan, Simak Rinciannya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat adanya aliran modal asing keluar (capital outflow) senilai Rp6,63… Read More

16 hours ago

Bank Sulselbar Kantongi Laba Bersih Rp455,70 Miliar di Kuartal III 2024

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat atau Bank Sulselbar mencatatkan… Read More

17 hours ago