Moneter dan Fiskal

KEIN: Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Program Pembangunan

Jakarta–Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menilai, pemangkasan anggaran sebesar Rp133,8 triliun oleh Pemerintah dianggap tidak akan mengganggu program pembangunan yang direncanakan pemerintah.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2016. Menurutnya, jumlah penyesuaian anggaran tersebut diambil bukan dari pos anggaran yang produktif.

“Anggaran yang bersentuhan langsung dengan kerja produktif tidak mengalami perubahan, artinya tujuan pembangunan tetap seperti semula. Penyesuaian anggaran hanya menyangkut anggaran dinas atau yang tidak produktif,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, dari pemangkasan anggaran sebesar Rp133,8 triliun itu, bila dibandingkan dengan realisasi belanja negara, maka hanya berkurang berkisar 5-7%. Realisasi belanja negara sebelumnya berjumlah Rp2.000 triliun yang berarti masih 93-95% anggaran negara dapat digunakan untuk sektor produktif.

Dia mengatakan, penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah, merupakan risiko yang harus dipilih sebagai antisipasi penerimaan negara tidak mencapai target.

Bila target penerimaan tidak seperti yang diharapkan, ini tentu saja mempengaruhi perekonomian nasional dan memerlukan upaya agar tidak mengalami defisit di luar batas maksimum yang telah ditetapkan dalam undang-undang, yaitu maksimal 3%.

Selain itu, penyesuaian anggaran yang telah dua kali dilakukan pemerintah, sudah sesuai dengan Undang-undang (UU) Keuangan Negara. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa pemerintah diberikan kewenangan sepenuhnya untuk melakukan tindakan penyelamatan keuangan negara dari defisit melebihi batas di UU.

“Kalau kira-kira berpotensi melebihi batas, maka pemerintah berhak melakukan upaya penyelamatan, seperti melakukan penyesuaian anggaran ini,” ucap Arif.

Dia mengimbau, agar kepada para aparatur negara agar tetap bekerja maksimal, kendati ada penyesuaian anggaran. Menurutnya, penyesuaian anggaran ini bukan untuk melemahkan kinerja aparatur sebab sektor produktif tak mengalami pengurangan.

“Penyesuaian anggaran ini tetap harus menjadikan kinerja kementerian dan lembaga pemerintahan lain serius. Penyesuaian anggaran bukan untukmelemahkan kerja aparatur negara,” tutup Arif. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

57 mins ago

Friksi Berujung Selingkuh

Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia HUBUNGAN romantis nyaris tidak pernah runtuh… Read More

22 hours ago

OJK Tegaskan Arah UUS Asuransi: Spin Off atau Kembalikan Izin

Poin Penting Spin-off UUS memasuki fase krusial menjelang tenggat akhir 2026 sesuai POJK No.11/2023, dengan… Read More

22 hours ago

Breaking News! KPK OTT Pegawai Kantor Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diamankan

Poin Penting KPK menggelar OTT di Kanwil DJP Jakarta Utara, mengamankan delapan orang beserta barang… Read More

23 hours ago

Komisi Kejaksaan (Komjak) mengapresiasi capaian kinerja Kejaksaan Agung sepanjang tahun 2025.

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mencatat telah menangani 29 perkara yang menarik perhatian publik sepanjang 2025.… Read More

23 hours ago

Jurus Adira Finance Genjot Pembiayaan Syariah di Awal 2026

Poin Penting Adira Finance Syariah meluncurkan Hasanah, produk pembiayaan Haji Plus berbasis prinsip syariah untuk… Read More

24 hours ago