Jakarta–Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menilai, pemangkasan anggaran sebesar Rp133,8 triliun oleh Pemerintah dianggap tidak akan mengganggu program pembangunan yang direncanakan pemerintah.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2016. Menurutnya, jumlah penyesuaian anggaran tersebut diambil bukan dari pos anggaran yang produktif.
“Anggaran yang bersentuhan langsung dengan kerja produktif tidak mengalami perubahan, artinya tujuan pembangunan tetap seperti semula. Penyesuaian anggaran hanya menyangkut anggaran dinas atau yang tidak produktif,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, dari pemangkasan anggaran sebesar Rp133,8 triliun itu, bila dibandingkan dengan realisasi belanja negara, maka hanya berkurang berkisar 5-7%. Realisasi belanja negara sebelumnya berjumlah Rp2.000 triliun yang berarti masih 93-95% anggaran negara dapat digunakan untuk sektor produktif.
Dia mengatakan, penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah, merupakan risiko yang harus dipilih sebagai antisipasi penerimaan negara tidak mencapai target.
Bila target penerimaan tidak seperti yang diharapkan, ini tentu saja mempengaruhi perekonomian nasional dan memerlukan upaya agar tidak mengalami defisit di luar batas maksimum yang telah ditetapkan dalam undang-undang, yaitu maksimal 3%.
Selain itu, penyesuaian anggaran yang telah dua kali dilakukan pemerintah, sudah sesuai dengan Undang-undang (UU) Keuangan Negara. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa pemerintah diberikan kewenangan sepenuhnya untuk melakukan tindakan penyelamatan keuangan negara dari defisit melebihi batas di UU.
“Kalau kira-kira berpotensi melebihi batas, maka pemerintah berhak melakukan upaya penyelamatan, seperti melakukan penyesuaian anggaran ini,” ucap Arif.
Dia mengimbau, agar kepada para aparatur negara agar tetap bekerja maksimal, kendati ada penyesuaian anggaran. Menurutnya, penyesuaian anggaran ini bukan untuk melemahkan kinerja aparatur sebab sektor produktif tak mengalami pengurangan.
“Penyesuaian anggaran ini tetap harus menjadikan kinerja kementerian dan lembaga pemerintahan lain serius. Penyesuaian anggaran bukan untukmelemahkan kerja aparatur negara,” tutup Arif. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More