Nasional

Kehadiran Kopdes Merah Putih Tuai Kekhawatiran, Menkop Budi Buka Suara

Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, program Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan atau Kopdes Merah Putih bakal menjadi salah satu badan usaha yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa.

Dengan perannya yang strategis, maka Kopdes Merah Putih diharapkan dapat beroperasi secara kredibel dan memberikan pelayanan optimal.

Menkop Budi memaparkan, melalui Kopdes Merah Putih, masyarakat akan mendapatkan kemudahan akses terhadap komoditas-komoditas strategis, yang selama ini kerap dimainkan oleh para tengkulak, seperti pupuk bersubsidi, LPG bersubsidi, sembako murah dan kebutuhan dasar lainnya.

Selain itu, kata dia, Kopdes Merah Putih juga akan menjadi solusi konkret yang diberikan negara untuk mempermudah UMKM dan masyarakat di desa mendapatkan akses pembiayaan yang murah dan mudah, sehingga akan terhindar dari rentenir yang kerap mematikan usaha rakyat.

“Program ini (Kopdes Merah Putih) juga akan mendekatkan akses modal ke rakyat yang paling bawah yang selama ini negara alfa,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 13 Juni 2025.

Baca juga: Pegawai Kemenkop Teken Pakta Antikorupsi Demi Kawal 80 Ribu Kopdes Merah Putih

Lebih lanjut Budi menegaskan, pembentukan Kopdes Merah Putih menjadi bukti kehadiran pemerintah/negara terhadap permasalahan di desa, di mana desa selama ini hanya menjadi objek pembangunan sehingga kerap terjadi ketimpangan sosial ekonomi.

Atas itu, Kopdes Merah Putih juga menjadi alat distribusi bagi pemerataan pembangunan di bidang sosial ekonomi, sehingga terjadi keadilan, dan kemakmuran masyarakat di desa dapat diwujudkan.

Kopdes Merah Putih Tak Menggeser Peran BUMDes/KUD

Sementara itu, berkaitan dengan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Unit Desa (KUD) yang masih eksis di beberapa desa, Budi Arie memastikan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih tidak akan mematikan atau menggeser keberadaannya.

Justru, kata dia, kehadiran koperasi ini akan memperkuat ekosistem perekonomian di desa, karena masyarakat desa akan mendapatkan nilai tambah yang lebih besar, yang selama ini tidak didapatkan.

Baca juga: Menkop: 60.806 Kopdes Merah Putih Terbentuk per 28 Mei 2025

Hal itu terjadi lantaran Kopdes Merah Putih akan mendapatkan hak istimewa (previlege) dari pemerintah untuk menyalurkan berbagai komoditas strategis dan program-program pemerintah strategis agar dapat secara langsung didapatkan oleh masyarakat desa.

Oleh karena itu, pembentukan Kopdes Merah Putih secara simultan dikerjakan secara bersama-sama dengan 18 kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk memastikan agar manfaat dari pembentukan koperasi ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

“Soal BUMDes atau KUD, jangan khawatir bahwa koperasi ini hadir untuk melengkapi usaha yang ada di desa. Hal-hal yang strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak akan dikelola oleh koperasi yang dapat dikerja-samakan dengan Bumdes atau KUD,” kata Menkop Budi Arie.

Simak Liputan Khusus Tim Infobanknews dalam artikel berjudul “Koperasi Desa Merah Putih di Tengah Keraguan“. (Ilustrasi: M. Zulfikar)

Masyarakat Tak Usah Lagi Khawatir

Atas dasar itulah, Menkop Budi Arie meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi takut dan khawatir terhadap program besar yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah memastikan bahwa Kopdes Merah Putih menjadi instrumen yang dinilai paling strategis untuk membangkitkan ekonomi dan memajukan kehidupan masyarakat di desa.

“Jangan pesimis, jangan ragu-ragu, karena negara ini didirikan tanpa ketakutan dan keragu-raguan, kita akan mencetak sejarah dunia bahwa kita mampu membentuk 80.000 unit koperasi yang mana tidak ada satu negara pun mampu membentuknya,” pungkas Menkop. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Airlangga Blak-blakan Ungkap Singapura “Benci” dengan Indonesia

Poin Penting Indonesia agresif masuk pasar perdagangan global dengan bergabung ke IEU CEPA, CEPA Kanada,… Read More

23 mins ago

PAAI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Poin Penting PAAI mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan pajak agen asuransi karena dinilai tidak adil,… Read More

36 mins ago

Langkah Allianz Indonesia Dukung Kanal Distribusi Keagenan dan Bancassurance

Poin Penting Allianz Indonesia memperkuat kanal keagenan (ASN) dan bancassurance melalui kickoff awal 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Bergerak Flat, IHSG Sesi I Ditutup pada Zona Merah

Poin Penting IHSG sesi I ditutup flat melemah di level 8.884,62 pada sesi I perdagangan… Read More

2 hours ago

Bukan Kriteria Paylater Berizin, OJK Pelototi Praktik Gestun

Poin Penting Gestun makin marak dan menyusup ke kanal digital serta toko fisik, bahkan kerap… Read More

2 hours ago

Pertama di Indonesia, BRI Terbitkan Surat Berharga Komersial Rp500 Miliar

Poin Penting BRI menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) senilai Rp500 miliar, menjadi yang pertama di… Read More

2 hours ago