News Update

Kehadiran Fintech Sedikit Menutupi Gap Kebutuhan Pendanaan di Indonesia

Jakarta – Kepala Subbagian Perizinan Fintech di Direktorat Pengaturan, Pengawasan, dan Perizinan Fintech OJK, Alvin Taulu mengungkapkan, hingga 2018 total transaksi dari industri fintech peer to peer (P2P) lending mencapai Rp26 triliun.

Artinya perusahaan pembiayaan berbasis teknologi (fintech) di Indonesia saat ini sudah berkembang sangat pesat.

“Dari peminjam yang sudah meningkat 17 kali, transaksi fintech sudah mencapai Rp26 triliun,” ujar Alvin dalam acara Diskusi Mikro Forum Mendorong Sinergi Lembaga Keuangan-Fintech di Jakarta, Rabu, 27 Febuari 2019.

Namun menurut Alvin jumlah itu masih sangat kecil untuk menutupi gap kebutuhan pendanaan di Indonesia yang mencapai Rp1.000 triliun. Sehingga potensi fintech di Indonesia masih sangat besar.

Alvin mengatakan, total kebutuhan pendanaan di Indonesia mencapai Rp1.900 triliun. Sementara dari perusahaan keuangan yang ada di Indonesia seperti perbankan hingga multifinance hanya bisa menutupi sekitar Rp900 triliun.

OJK menilai hadirnya fintech bisa mengisi kebutuhan pendanaan dari masyarakat yang tidak memenuhi syarat perbankan. Untuk itu pihaknya tengah mengatur sambil menjaga pertumbuhan fintech di Indonesia.

“Saat ini sudah ada 99 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK. Bisnisnya macam-macam, ada khusus pertanian, perumahan, UMKM. Bahkan ada yang khusus pulsa, khusus logistik. Berbagai macam dengan segmentasi market yang berbeda,” ujar Alvin.

“Jadi OJK dalam posisi kita bantu UMKM di Indonesia, tapi di waktu yang sama kita bantau fintech ini juga,” tambahnya.

Alvin juga menegaskan, bahwa OJK juga memperketat pengawasan terhadap fintech-fintech ilegal. Pihaknya sudah bekerjasama dengan Kominfo hingga Tim Cyber Bareskrim untuk menyisir fintech ilegal. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Pemerintah Cabut Puluhan Izin Pemanfaatan Hutan, Total Lebih 1 Juta Hektare

Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan penertiban PBPH bermasalah, termasuk verifikasi, audit, dan pencabutan izin perusahaan… Read More

30 mins ago

Garudafood Dorong Kesejahteraan Petani Kacang Tanah di Gorontalo

Poin Penting Garudafood dan Pemkab Gorontalo menandatangani MoU untuk pengembangan pertanian kacang tanah Rachmat Gobel… Read More

57 mins ago

Pemerintah Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Begini Ketentuannya

Poin Penting Pemerintah memperluas relaksasi KUR bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan… Read More

2 hours ago

BRI Lakukan Rebranding Menjadi Bank Universal, Ada Pergeseran Fokus Bisnis?

Poin Penting BRI rebranding jadi bank universal disertai transformasi bisnis dan budaya kerja. UMKM tetap… Read More

3 hours ago

OJK Cabut Izin Usaha BPR Bumi Pendawa Raharja Cianjur, Ini Alasan dan Kronologinya

Poin Penting OJK resmi mencabut izin usaha BPR Bumi Pendawa Raharja di Cianjur karena bank… Read More

3 hours ago

BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2025

Poin Penting BSI siapkan uang tunai Rp15,49 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More

3 hours ago