Perbankan

Kehadiran Fintech Jangkau UMKM dan Masyarakat Unbanked

Jakarta – Melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi perbankan, UMKM telah memberikan kontribusi besar terhadap PDB. Pada tahun 2021, kontribusi UMKM terhadap PDB nasional mencapai 61,97% atau sebesar Rp8,6 triliun. Namun, pembiayaan terhadap UMKM masih menjadi persoalan, dikarenakan banyaknya UMKM yang belum tersentuh akses layanan perbankan atau unbanked khususnya di daerah terpencil.

Teguh Supangkat selaku Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK mengatakan, OJK telah mengeluarkan aturan Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) atau Branchless Banking yang memungkinkan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya menjangkau segenap lapisan masyarakat di seluruh Indonesia.

“Jadi warung-warung di daerah yang tidak terjangkau dengan bank bisa menjadi agen bank, jadi pelaku-pelaku UMKM bisa mendatangi agen tersebut dan hal ini dapat menjangkau masyarakat unbanked,” jelas Teguh, 21 Juli 2022.

Lanjut Teguh, Laku Pandai ini diutamakan bagi UMKM untuk mendorong dan mempermudah terkait dengan digitalisasi. Serta kewajiban bank dalam target pemberian kredit kepada UMKM mencapai 30% di tahun 2024.

Di sisi lain, adanya perusahaan fintech (financial technology) juga dapat membantu UMKM atau masyarakat unbanked untuk mengakses layanan keuangan, yang akhirnya akan mendorong kepada inklusi keuangan.

“Fintech berperan sekali untuk meningkatkan financial inclusion, namun fintech juga belum terlalu menyentuh UMKM atau masyarakat yang ada di luar pulau jawa,” kata Nailul Huda, Peneliti INDEF.

Lanjutnya, bila dilihat dari peta persebaran dari pinjaman online, baru 14% untuk penyaluran dana ke luar pulau jawa. Hal ini menjadi perhatian karena UMKM yang  belum tersentuh layanan financial atau perbankan terbesar berada di luar pulau jawa. Fintech atau pinjaman online (pinjol) juga sudah mengarah ke hal tersebut, karena dilihat dari data sebesar 55% dari pinjol menyentuh ke sektor yang produktif.

“Kehadiran perbankan dengan Laku Pandai sudah cukup efektif namun kehadiran fintech atau pinjol itu bisa lebih mempercepat lagi untuk inklusi finansial di Indonesia,” pungkasnya. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

8 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

9 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

10 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

10 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

10 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

11 hours ago