Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan pembatasan kegiatan usaha tertentu kepada perusahaan pembiayaan PT Akulaku Finance Indonesia (Akulaku).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML), Agusman mengatakan hal ini dikarenakan perusahaan tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta oleh OJK.
Baca juga: Kegiatan Usaha Dibatasi OJK, Ini Respon Akulaku Finance
“Yakni untuk memperbaiki proses bisnis di BNPL. Agar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, prinsip manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2023, Senin, 30 Oktober 2023.
Agusman menegaskan, saat ini Akulaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan, baik kepada debitur existing maupun debitur baru dengan skema BNPL (Buy Now Pay Later) atau pembiayaan serupa.
“Ini termasuk yang penyaluran pembiayaannya dilakukan melalui skema channeling maupun joint financing,” imbuhnya.
Baca juga: OJK Larang Akulaku Berikan Pinjaman Paylater, Ini Alasannya
Adapun, OJK telah menetapkan pembatasan kegiatan usaha (PKU) tertentu kepada Akulaku per 5 Oktober 2023.
Selanjutnya, Akulaku diminta oleh OJK untuk melaksanakan tindakan perbaikan yang telah ditanggapi OJK dalam Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-78/PL.11/2023 tanggal 5 Oktober 2023 hal Tanggapan atas Rencana Tindak terhadap Status Pengawasan Khusus. (*) Alfi Salima Puteri
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More