Ilustrasi: Layanan Akulaku/isitmewa
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan pembatasan kegiatan usaha tertentu kepada perusahaan pembiayaan PT Akulaku Finance Indonesia (Akulaku).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML), Agusman mengatakan hal ini dikarenakan perusahaan tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta oleh OJK.
Baca juga: Kegiatan Usaha Dibatasi OJK, Ini Respon Akulaku Finance
“Yakni untuk memperbaiki proses bisnis di BNPL. Agar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, prinsip manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2023, Senin, 30 Oktober 2023.
Agusman menegaskan, saat ini Akulaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan, baik kepada debitur existing maupun debitur baru dengan skema BNPL (Buy Now Pay Later) atau pembiayaan serupa.
“Ini termasuk yang penyaluran pembiayaannya dilakukan melalui skema channeling maupun joint financing,” imbuhnya.
Baca juga: OJK Larang Akulaku Berikan Pinjaman Paylater, Ini Alasannya
Adapun, OJK telah menetapkan pembatasan kegiatan usaha (PKU) tertentu kepada Akulaku per 5 Oktober 2023.
Selanjutnya, Akulaku diminta oleh OJK untuk melaksanakan tindakan perbaikan yang telah ditanggapi OJK dalam Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-78/PL.11/2023 tanggal 5 Oktober 2023 hal Tanggapan atas Rencana Tindak terhadap Status Pengawasan Khusus. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More