Ilustrasi: Layanan Akulaku/isitmewa
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan pembatasan kegiatan usaha tertentu kepada perusahaan pembiayaan PT Akulaku Finance Indonesia (Akulaku).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML), Agusman mengatakan hal ini dikarenakan perusahaan tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta oleh OJK.
Baca juga: Kegiatan Usaha Dibatasi OJK, Ini Respon Akulaku Finance
“Yakni untuk memperbaiki proses bisnis di BNPL. Agar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, prinsip manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2023, Senin, 30 Oktober 2023.
Agusman menegaskan, saat ini Akulaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan, baik kepada debitur existing maupun debitur baru dengan skema BNPL (Buy Now Pay Later) atau pembiayaan serupa.
“Ini termasuk yang penyaluran pembiayaannya dilakukan melalui skema channeling maupun joint financing,” imbuhnya.
Baca juga: OJK Larang Akulaku Berikan Pinjaman Paylater, Ini Alasannya
Adapun, OJK telah menetapkan pembatasan kegiatan usaha (PKU) tertentu kepada Akulaku per 5 Oktober 2023.
Selanjutnya, Akulaku diminta oleh OJK untuk melaksanakan tindakan perbaikan yang telah ditanggapi OJK dalam Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-78/PL.11/2023 tanggal 5 Oktober 2023 hal Tanggapan atas Rencana Tindak terhadap Status Pengawasan Khusus. (*) Alfi Salima Puteri
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More
Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More
Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More
Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More
Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More