Keuangan

AFPI Bongkar Fakta di Balik Isu Kartel Bunga Pindar

Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membantah tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku pinjaman daring (pindar) melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, mengaku kecewa dan menyebut tuduhan tersebut tidak adil.

Ia menegaskan, penetapan suku bunga dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi konsumen dari praktik pinjaman mencekik dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

“OJK waktu itu mengarahkan kami, untuk mengatur suku bunga. Supaya apa? Karena, di zaman itu, sangat sulit membedakan antara pindar dan pinjol ilegal,” ujar Entjik di acara Center of Economic and Law Studies (CELIOS) bertajuk “Dampak Regulasi Batas Maksimum Manfaat Ekonomi Pinjaman Daring”, Senin, 11 Agustus 2025.

Baca juga: Belum Ada Info Sidang Kartel Bunga Pindar, AFPI Tunggu KPPU

Menurut Entjik, pada 2020-2023 bunga pinjol bahkan bisa mencapai 1,5 persen per hari. OJK bersama AFPI kemudian sepakat menetapkan batas manfaat ekonomi 0,8 persen per hari untuk sektor konsumtif, mengikuti standar Inggris.

Ia menjelaskan, suku bunga kala itu tidak bisa langsung diturunkan karena biaya teknologi untuk risk control dan credit scoring masih sangat tinggi akibat infrastruktur yang belum memadai.

Baca juga: DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti 1.116 Terpidana Termasuk Hasto

Aturan Terbaru Suku Bunga Pindar

Saat ini, penetapan tarif bunga diatur melalui SEOJK Nomor 19 Tahun 2023.

Untuk pinjaman konsumtif, tarif harian 0,3 persen yang berlaku sejak Januari 2024 turun menjadi 0,2 persen per Januari 2025, dan akan menjadi 0,1 persen pada Januari 2026.

Sementara itu, pendanaan produktif dikenakan bunga 0,1 persen per hari sejak Januari 2024, dan akan turun menjadi 0,067 persen pada Januari 2026. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

1 hour ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

5 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

8 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

13 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

13 hours ago