Jakarta–Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) pagi ini (11/11) menurun tajam. Kebijakan Trump (Donald Trump) terkait dengan pajak yang diperkirakan bakal diterapkan oleh Pemerintah AS telah mendorong penguatan mata uang Paman Sam.
Melansir Bloomberg Dollar Index, rupiah pada perdagangan Spot Exchange Rate di pasar Asia melemah 498 poin atau 3,79% ke Rp13.635 per US$. Padahal, pada perdagangan di hari sebelumnya, pergerakan rupiah masih di level kisaran Rp13.100 per US$.
Direktur Investa Saran Mandiri, Hans Kwee mengatakan, penguatan Dolar AS yang terjadi saat ini, akibat adanya rencana Donald Trump yang saat ini terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) untuk melakukan pemangkasan pajak besar-besaran di AS.
“US$ lagi kuat akibat perkiraan kebijakan belanja Trump dan capital outflow kebijakan pajak Trump. Ini faktor eksternal, padahal ekonomi kita lagi bagus,” ujar Hans di Jakarta, Jumat, 11 November 2016.
Dia mengungkapkan, dampak kebijakan Trump tersebut dikhawatirkan akan memberikan sentimen negatif berkelanjutan pada negara-negara berkembang seperti Indonesia. Hal ini sudah tercermin pada nilai tukar rupiah terhadap US$ yang tengah melemah tajam.
“Takutnya agak lama. Karena dia mau penguatan ekonominya, jadi US$ kuat. Lalu dia (Trump) mau turunkan pajak agar pengusaha balikin uangnya ke AS. Dia mau bisnis,” ucap hans. (*)
(Baca juga: Efek Hasil Pemilu AS, Rupiah Melemah)
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More