Kebijakan tax holiday yang dikeluarkan Pemerintah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) turut mendukung akselerasi pengembangan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (10 Bali Baru) yang merupakan PSN.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin, 3 Desember 2018, fasilitas tax holiday juga diberikan untuk para investor yang berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan minimal nilai investasi sebesar Rp20 miliar, termasuk KEK yaitu Tanjung Lesung di Banten, Morotai di Maluku Utara, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, dan Tanjung Kelayang di Bangka Belitung. (*)
Baca juga: BKPM Siap Percepat Pengurusan Tax Holiday dan Tax Allowance
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More