Categories: Ekonomi dan Bisnis

Kebijakan Tax Amnesty Lebih Menarik

Jakarta– Pemerintah dan anggota dewan (Dewan Perwakilan Rakyat /DPR) tengah mengkaji kebijakan tax amnesty untuk mendorong pendapatan pajak. Ekonom Mandiri Sekuritas, Aldian Taloputra meyakini, aturan tax amnesty yang saat ini tengah dibahas Pemerintah dan DPR akan lebih atraktif dibanding kebijakan sebelumnya yaitu sunset policy 2008 lalu atau kebijakan reinvestasi yang diterapkan Pemerintah awal tahun.

“Di permukaan, sunset policy dan re-investasi hanya menghapus penalti pajak namun pengajunya tetap harus membayar pokok utang pajak, sehingga kebijakan reinvestasi 2015 tidak terlalu sukses,” kata Aldian dalam rilisnya di Jakarta, Selasa 13 Oktober 2015.

Seperti diketahui, Pemerintah telah mengajukan draft aturan soal tax amnesty tersebut di DPR dan diperkirakan akan rampung bulan ini. Dengan aturan baru tersebut, utang pajak dapat dihapus dengan penalti tertentu. Kebijakan itu diperkirakan akan menarik minat dana sekitar US$20 miliar hingga US$30 miliar milik penghindar pajak yang selama ini terparkir di luar negeri.

Kendati diyakini lebih efektif menarik pajak, Aldian menyoroti perlunya komitmen antara Singapura dan Indonesia dalam pertukaran informasi pajak, termasuk informasi sejak 1992. Langkah ini dinilai merupakan  upaya yang tepat mengejar kasus pajak dan penghindaran pajak. Mekanisme dalam Auto Exchange of Information (AEOI) tersebut menurutnya harus dimulai pada 2017 atau paling lambat akhir 2018. Sehingga bagi yang tidak berpartisipasi dalam program tax amnesty tersebut dapat dituntut secara kriminal paling lambat 2018.

“Meskipun demikian, kita tidak dapat menyimpulkan secara cepat karena proses tax amnesty masih belum berakhir. Proses politik dan detail dari implementasi tax amnesty masih patut dicermati, meskipun koalisi Jokowi unggul di DPR. Semuanya dapat terjadi dalam politik,” kata dia. Selain itu, soal konsistensi dan kerahasiaan menurutnya juga menjadi isu. (*) Ria Martati

Apriyani

Recent Posts

Adira Finance Tebar Dividen Rp777,37 Miliar, Cek Jadwalnya

Poin Penting Adira Finance membagikan dividen Rp772,37 miliar (Rp630/saham) atau sekitar 50 persen dari laba… Read More

40 mins ago

Injeksi Likuiditas ke Bank Pelat Merah, Bank-bank Non-Himbara Kena Spillover Effect

Poin Penting Pemerintah menyiapkan injeksi likuiditas Rp100 triliun ke bank-bank Himbara untuk menjaga stabilitas sistem… Read More

57 mins ago

Viral Ribuan Motor Listrik untuk Operasional MBG, Purbaya: Tahun Lalu Kita Tolak!

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut usulan pengadaan motor listrik dan komputer untuk… Read More

1 hour ago

Wamenkeu Beberkan Resep Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen

Poin Penting Defisit APBN 2026 dipastikan tetap dijaga di bawah 3 persen meski harga minyak… Read More

2 hours ago

Kredit Amar Bank Melesat 35 Persen di 2025, Dorong Pertumbuhan Laba

Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More

3 hours ago

Pergeseran Gaji PPL ke Bank Himbara, “Membunuh” BPD Secara Sistemik

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More

4 hours ago