Kebijakan Stabilisasi Pangan Masih Artifisial dan Reaktif

Kebijakan Stabilisasi Pangan Masih Artifisial dan Reaktif

Jakarta – Stabilisasi pangan memiliki dimensi keberpihakan pemerintah untuk melindungi petani disaat harga jatuh di panen raya, dan melindungi konsumen ketika harga pangan mengalami peningkatan. Stabilisasi pangan di Indonesia sendiri masih belum berhasil, indikasi ini tercermin dari semakin meningkatnya harga pangan pokok dan sumbangan komoditi pangan strategis terhadap inlfasi masih relatif tinggi.

Peningkatan harga pangan yang tidak terkendali dapat mengakibatkan inflasi, menghambat pertumbuhan ekonomi dan mengancam ketahanan nasional. Oleh sebab itu, kunci dari stabilisasi pangan tergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengelola stok pangan, operasi pasar, dan penyaluran beras untuk pelayanan publik.

Kebijakan stabilisasi pangan pada saat ini dinilai artifisial, reaktif dan tidak konkrit. Dampaknya kesejahteraan petani tidak kunjung membaik. Sehingga, untuk menjamin keberhasilan stabilisasi pangan, Indonesia memerlukan Badan Otoritas Pangan yang bertugas mengkoordinasikan, menyingkronkan dan menyusun program-program pangan strategis.

Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Mushdalifah Machmud mengungkapkan, bahwa stabilisasi pangan mutlak diperlukan, karena saat ini harga pangan di tingkat konsumen sudah 70% diatas harga internasional. Kondisi ini tentu merugikan konsumen, dan para petani yang tidak mendapatkan keuntungan yang adil dari tingginya harga pangan tersebut.

Menurutnya, agar pemerintah berhasil melakukan stabilisasi harga pangan, maka instrumen pokoknya bukan di peningkatan produksi pangan, akan tetapi, kemampuan pemerintah untuk melakukan penyusunan sistem alokasi distribusi panen raya dan panen gadu.

“Selanjutnya pemerintah juga harus fokus pada stabilisasi harga di tingkat petani dengan tujuan meningkatkan pendapatan dan daya tawar petani,” ujar Mushdalifah dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 18 April 2016.

Sementara itu, Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati menambahkan, bahwa kunci stabilisasi pangan ini adalah manajemen pasokan, dan itu peranannya ada di BULOG. Pemberdayaan BULOG sangat penting dalam mengendalikan pasokan. “Penguatan BULOG ini sangatlah penting,” tukasnya.

Menurut Enny, saat ini dia tidak melihat adanya kebijakan stabilisasi yang konkrit. “Kebijakan yang ada hanya bersifat artifisial, seolah olah membantu petani, tetapi sebetulnya tidak, kenyataannya tidak ada perbaikan bagi petani, harga harga pangan secara umum di tingkat petani tetap rendah,” ucapnya.

Wakil Ketua Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia, Yeka Hendra Fatika pun ikut menyampaikan, pemerintah harus berhati hati dengan wacana surplus beras dan tidak perlu impor beras di tahun ini. Selain akan mempengaruhi psikologi pasar untuk meningkatkan harga, perencanaan impor di tahun ini juga diperkirakan tidak akan semulus tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini disebabkan penawaran beras di pasar Asean, seperti Thailand, Vietnam dan Myanmar mengalami penurunan yang signifikan. Oleh sebab itu diperlukan back up plan berupa skenario penjajakan kerjasama dengan negara penghasil pangan untuk memenuhi stok pangan di Indonesia disaat kekurangan.

“Intinya, impor pun kini memerlukan perencanaan jangka menengah, minimalnya,” papar Yeka. (*)

Related Posts

News Update

Top News