News Update

Kebijakan PSBB Jawa-Bali Bikin Pengusaha Bingung

Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi B Sukamdani mengkritisi kebijakan Pemerintah terkait pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 24 kabupaten kota Jawa-Bali.

Menurutnya, kebijakan tersebut cukup membuat bingung pengusaha sebab bisa jadi kebijakan tersebut mengganggu jalannya bisnis pengusaha. Disisi lain, Haryadi menilai klaster covid-19 terbesar bukan berasal dari tempat usaha.

“Jadi kami kalau melihat begini kita juga bingung, ini sebenarnya mau bagaimana, karena kalau kami misalnya di manufaktur, memang betul ada yang cukup besar (kasusnya), tapu begitu kami tracing itu dapetnya ya dari lingkungannya, bukan karena lingkungan kerjanya, tapi dari lingkungan rumahnya,” jelas Haryadi melalui diskusi Satgas Covid-19 pada Kanal Youtube BNPB Indonesia, Jumat 8 Januari 2021.

Selain itu, menurutnya adanya PSBB akan berpengaruh terhadap bisnis offline para pengusaha. Tak dipungkiri bahwa peralihan bisnis ke online masih terus berjalan namun bila dihitung, menurutnya pendapatan offline masih jauh lebih tinggi ketimbang online.

“Saya juga melihat di sektor makanan minuman ya makanan minuman itu ternyata kontribusi yang offline itu jauh lebih besar loh ketimbang yang online. Nah selama pandemi ini semua harus mengikuti dari regulasi,” tegas Haryadi.

Sebagai informasi saja, penerapan PSBB Jawa-Bali  pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Pembatasan kegiatan masyarakat ini antara lain membatasi tempat kerja dengan WFH 75%, belajar dilakukan secara daring, jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi serta operasi moda transportasi juga terbatas. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

29 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

39 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

1 hour ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago