News Update

Kebijakan PPnBM 0% Jaga Ritme Pemulihan Ekonomi

Jakarta – Dalam menghadapi Covid-19, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan fiskal yang berfungsi untuk menjaga perekonomian masyarakat. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI, Hidayat Amir mengungkapkan, kebijakan fiskal pemerintah telah berhasil memulihkan konsumsi rumah tangga pada awal tahun 2021.

Menurutnya, masyarakat kelas menengah ke atas saat ini membutuhkan dorongan untuk melakukan konsumsi karena aktivitas dan mobilitasnya terbatas. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan fiskal berupa insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 0% untuk menggugah konsumsi masyarakat dan menggerakkan kembali roda perekonomian. Dimana sebelumnya, tarif PPnBM mobil baru berkisar lebih dari 10%.

“Oleh karena itu, kita bisa lihat beberapa kebijakan-kebijakan stimulus, seperti pajak PPnBM untuk kendaraan bermotor. Tujuannya untuk menjaga ritme pemulihan semakin kuat,” jelas Amir pada webinar virtual yang diselenggarakan Infobank dengan tema “Harmonisasi Kebijakan Moneter Dan Fiskal”, 24 Februari 2021.

Sebagai informasi saja, relaksasi PPnBM 0% akan diberikan kepada mobil penumpang sedang dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dengan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) 70%. Kebijakan ini baru akan diberlakukan pada Maret 2021.

Selain itu, Amir menjelaskan bahwa pemerintah juga mengeluarkan program bantuan kepada masyarakat seperti Perlinsos (Perlindungan Sosial) PEN untuk masyarakat kelas bawah. Program ini bertujuan memberi dukungan daya beli untuk menekan laju kemiskinan serta mendorong konsumsi masyarakat, khususnya kelas bawah.

“Perlinsos ini membantu semua kalangan masyarakat, tetapi tetap dikonsentrasikan untuk masyarakat yang di bawah,” kata Amir.

Lebih lanjut, Pemerintah juga fokus pada program vaksinasi nasional yang akan berdampak timbulnya confidence pada perekonomian masyarakat. Dengan memfokuskan target vaksinasi pada lansia, pemerintah berharap pemulihan ekonomi akan semakin cepat karena beban rumah sakit sudah mulai berkurang. (*) Evan Yulian Philaret

Suheriadi

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

24 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

35 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

1 hour ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

1 hour ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago