News Update

Kebijakan PPKM Jangan Sampai Hentikan Roda Ekonomi

Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyatakan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli 2021 jangan sampai menghentikan roda ekonomi.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, pengusaha mendukung penuh langkah-langkah yang diambil pemerintah guna menekan angka pertumbuhan kasus Covid-19, meski demikian menurutnya perekonomian tidak boleh sampai berhenti. Hal ini dikarenakan akan berdampak langsung kepada para pekerja.

“kita mengerti sekali pentingnya fokus terhadap kesehatan tetapi di sisi lain, untuk roda ekonomi tidak bisa stop kalau tidak dampak sosialnya akan berat sekali,” ujar Arsjad dalam konfrensi pers virtual, Rabu, 21 Juli 2021.

Arsjad mengatakan, Kadin siap membantu pemerintah membangun infrastruktur untuk mendorong vaksinasi. Di sisi lain, ia berharap pemerintah dapat mengupayakan sejumlah insentif kepada para pelaku usaha, misalnya memberikan insentif tehadap gaji para pekerja yang usahanya terdampak langsung dari kebijakan PPKM.

“Insentif harus ada. Apalagi untuk shorterm 1-2 bulan ke depan. Lalu nanti bicara selanjutnya. Perlu insentif yang berbeda bagi setiap industri mempunyai tantangan yang berbeda dan ‘obat’ yang berbeda,” ungkapnya.

Selain itu, Arsjad juga meminta agar pemerintah mengizinkan perusahaan industri manufaktur yang merupakan sektor kritikal dan esensial dan industri penunjangnya serta industri yang berorientasi ekspor untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen.

“Industri perusahaan manufaktur juga harus mendapatkan perhatian khusus apabila mereka memiliki komitmen delivery dengan perusahaan lain di lingkup nasional atau negara lain yang secara kontraktual tidak bisa dihindari harus bisa beroperasi 100 persen,” ucapnya.

Konferensi pers yang dilakukan Kadin dan para asosiasi pengusaha ini merespons kebijakan pemerintah yang memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Kegiatan ekonomi akan diperlonggar pada 26 Juli 2021 jika indikator rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 harian menunjukkan perbaikan. (*) Dicky F. MaulanaMaulana

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

10 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

11 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

11 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

11 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

12 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

12 hours ago