News Update

Kebijakan Pemerintah Menguatkan RI Keluar dari Tantangan Covid di 2020

Jakarta – Pandemi COVID-19 merupakan kondisi yang luar biasa dan tidak diprediksikan sebelumnya. Semua negara di dunia menghadapi situasi yang sama, bahkan kondisi ini berujung pada krisis. Namun, Indonesia termasuk negara yang dapat melalui tantangan di 2020 dengan baik.

Demikian hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam webinar “Percepatan Ekonomi Sosial” yang diselenggarakandalam rangka Hari Pers Nasional 2021 pada, Minggu 7 Februari 2021.

Kunta menjelaskan, bahwa pada 2020 pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk intervensi di bidang kesehatan, ekonomi dan stabilitas sektor ekonomi. “Belanja negara dalam APBN 2020 tumbuh 12,2% dibanding APBN 2019. Angka ini untuk mendukung penanganan COVID-19 dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak COVID-19,” ujarnya.

Pemulihan ekonomi pada 2021 sudah dirumuskan pemerintah dan diharapkan akan menjadikan kondisi lebih baik lagi. Intervensi sektor kesehatan, survival and recovery kit dan reformasi struktural diharapkan menjadi game changer pada 2021. Vaksinasi untuk 181,55 juta penduduk menjadi salah satu intervensi sektor kesehatan. Survival and recovery kit  diwujudkan dalam program perlindungan sosial dan dukungan UMKM serta korporasi.

Reformasi struktural sendiri sudah diimplementasikan melalui UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang diharapkan akan menciptakan lapangan kerja.

Kunta Wibawa menambahkan bahwa pemerintah sudah merumuskan kebijakan strategis APBN 2021 untuk mendukung akselerasi pemulihan dan transformasi ekonomi. Melalui APBN 2021, pemerintah sudah menyediakan dana reformasi sektor pendidikan (Rp550 triliun), kesehatan (Rp169,7 triliun), perlindungan sosial (Rp408,8 triliun), infrastruktur (Rp417,4 triliun), ketahanan pangan (Rp99,0 triliun), pariwisata (Rp14,2 triliun), bidang teknologi informasi dan komunikasi (Rp26 triliun).

Kebijakan fiskal 2021 menurut Kunta, akan diarahkan untuk melanjutkan program penanganan kesehatan dan perlindungan sosial serta program strategis lainnya dalam mendukung pemulihan ekonomi. (*) Ninuk Saskia

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Aditya Jayaantara Pejabat OJK yang Tidak Jadi Mundur, tapi Dimutasi

Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More

5 mins ago

Purbaya Soroti NPL KUR 10 Persen, Kaji Pengambilalihan PNM untuk Efisiensi UMKM

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More

11 mins ago

44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga

Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,26 Persen ke Posisi 8.374

Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More

1 hour ago

Utang Luar Negeri Perbankan Turun Tipis ke USD31,75 Miliar pada Desember 2025

Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More

1 hour ago

BGN Buka-bukaan soal Anggaran MBG, Ini Rincian per Porsi

Poin Penting BGN menegaskan dana bahan baku MBG bukan Rp15.000, melainkan Rp8.000–Rp10.000 per porsi sesuai… Read More

2 hours ago