News Update

Kebijakan Pelonggaran DP Rumah Dinilai Kurang Efektif

Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk melonggarkan syarat uang muka (Down Payment/DP) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dengan merileksasi kebijakan maksimum nilai kredit atau Loan to Value (LTV).

Dengan diterapkannya kebijakan ini, BI memberikan kebebasan kepada perbankan menetapkan besaran DP kredit KPR untuk pembelian rumah pertama. Namun, kebijakan BI tersebut dinilai kurang optimal ditengah kenaikan suku bunga acuan.

“Oke DP turun tapi kreditnya naik. Dia akan mengakumulasi sehingga DPnya semakin ringan tapi nyicilnya semakin berat jatuhnya kebijakan ini tidak maksimal. Dan ini gak seimbang kenaikan suku bunga dibarengi kenaikan LTV,” kata Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto, di Jakarta, Selasa 3 Juli 2018.

Selain itu, dirinya mengkritisi penetapan rasio LTV yang diatur berdasarkan empat tahapan pencairan mulai 30% hingga 100%. Dirinya menilai, kebijakan tersebut akan kurang efektif.

“Diatur pencarian 30% dan sebagainya tapi gak seperti itu cara bayar kepada bank dan itu dihitung terpisah, oleh karena itu kebijakan ini pasti akan Miss Landing. Bukan hanya DPya tapi cara nyicilnya. Mereka tidak memperhatikan LTV tapi lebih pada harga. Dan ini gak sebanding,” tambah Eko.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan kebijakan relaksasi aturan rasio kredit terhadap agunan atau Loan to Value (LTV) guna mendorong angka kredit pemilikan rumah (KPR) kebijakan tersebut akan diterapkan mulai Agustus 2018.

Selain itu, dalam kebijakan pelonggaran LTV pada sisi mekanisme inden, tercatat maksimal lima FK dan No Income Rules dengan empat tahapan pencairan, yakni maksimal sampai dengan 30% setelah tanda tangan akad kredit, maksimal sampai dengan 50% setelah pondasi selesai, maksimal sampai dengan 90% setelah tutup atap selesai, dan maksimal sampai dengan 100% dari plafon setelah AJB dan cover note.(*)

Suheriadi

Recent Posts

BRI Tegaskan Tak Ada Serangan Ransomware, Sistem Perbankan Normal dan Data Nasabah Terjaga

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara terkait isu serangan ransomware terhadap… Read More

4 hours ago

Ini Dia Kunci Sukses Fajar Satritama, Drummer Edane Menjadi Bankir Profesional

Jakarta– Di Industri musik Tanah Air, nama Fajar Satritama sudah tidak asing terdengar. Ia dikenal… Read More

4 hours ago

Status Pailit Sritex Inkrah, BNI Bantu Pemerintah Cari Solusi Terbaik

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman… Read More

7 hours ago

Alhamdulillah! KB Bukopin Finance Sudah Turnaround Tahun Ini

Jakarta - Setelah didera kerugian selama empat tahun berturut-turut, KB Bukopin Finance (KBBF) mulai bangkit… Read More

8 hours ago

Stasiun Whoosh Karawang Dibuka 24 Desember, Perjalanan Jakarta-Karawang Hanya 15 Menit

Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More

18 hours ago

Pemerintah Targetkan Revisi Aturan DHE SDA Terbit pada Januari 2025

Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More

22 hours ago