Ekonomi dan Bisnis

Kebijakan Pajak Malaysia Picu Penguatan Harga CPO

Jakarta – Kebijakan perpajakan pemerintah Malaysia terkait dengan penundaan kenaikan bea keluar ekspor minyak sawit mentah (CPO) diyakini akan ikut mendorong tren kenaikan harga akibat tingginya tingkat permintaan.

Analis PT Monex Investindo Futures, Putu Agus Pransuamitra menilai, penundaan kenaikan bea keluar ekspor CPO oleh pemerintah Malaysia akan memicu harga yang lebih kompetitif, sehingga peningkatan permintaan akan mendorong kenaikan harga CPO.

“Pemerintah Malaysia menunda kenaikan bea ekspor selama tiga bulan mulai 8 Januari hingga 7 April 2018. Meski demikian, bea keluar itu kemungkinan dinaikkan sebelum tiga bulan, jika stok CPO berkurang hingga menjadi 1,6 juta ton,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 9 Januari 2018.

Pada November 2017, kata dia, stok CPO Malaysia sebanyak 2,56 juta ton atau tertinggi dalam dua tahun. Dia mengungkapkan bahwa cadangan CPO Malaysia itu menjadi salah satu faktor yang membawa harga minyak sawit mentah menurun ke level terendah dalam enam bulan di pertengahan Desember 2017.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan, rencana Malaysia yang juga akan menurunkan bea ekspor minyak sawit mentah (CPO) akan direspons pemerintah Indonesia dengan mengkaji ulang rencana penurunan bea keluar yang sedianya akan berlaku pada Januari ini.

“Hasil rapat hari ini, kami menyepakati mengenai bagaimana menyikapi Malaysia. Kan Malaysia juga mengusulkan mengenai bea keluar ringan,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, pada perdagangan CPO di awal pekan kemarin sempat melemah, akibat tertekan penguatan kurs ringgit. “Sehingga, pelemahan perdagangan itu membuat harga CPO lebih mahal. Namun, akhir perdagangan berada di zona hijau akibat ekspektasi peningkatan permintaan,” paparnya.

Sementara itu, menurut Putu, pada transaksi hari ini harga CPO tetap memiliki peluang untuk melanjutkan tren kenaikan hingga akhir perdagangan. “Rentang pergerakan potensial 2.550-2.620 ringgit per ton, akibat merespons potensi peningkatan permintaan setelah pemerintah Malaysia menunda kenaikan pajak ekspor,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

7 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

8 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

10 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

14 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

18 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

19 hours ago