Ekonomi dan Bisnis

Kebijakan Pajak Malaysia Picu Penguatan Harga CPO

Jakarta – Kebijakan perpajakan pemerintah Malaysia terkait dengan penundaan kenaikan bea keluar ekspor minyak sawit mentah (CPO) diyakini akan ikut mendorong tren kenaikan harga akibat tingginya tingkat permintaan.

Analis PT Monex Investindo Futures, Putu Agus Pransuamitra menilai, penundaan kenaikan bea keluar ekspor CPO oleh pemerintah Malaysia akan memicu harga yang lebih kompetitif, sehingga peningkatan permintaan akan mendorong kenaikan harga CPO.

“Pemerintah Malaysia menunda kenaikan bea ekspor selama tiga bulan mulai 8 Januari hingga 7 April 2018. Meski demikian, bea keluar itu kemungkinan dinaikkan sebelum tiga bulan, jika stok CPO berkurang hingga menjadi 1,6 juta ton,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 9 Januari 2018.

Pada November 2017, kata dia, stok CPO Malaysia sebanyak 2,56 juta ton atau tertinggi dalam dua tahun. Dia mengungkapkan bahwa cadangan CPO Malaysia itu menjadi salah satu faktor yang membawa harga minyak sawit mentah menurun ke level terendah dalam enam bulan di pertengahan Desember 2017.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan, rencana Malaysia yang juga akan menurunkan bea ekspor minyak sawit mentah (CPO) akan direspons pemerintah Indonesia dengan mengkaji ulang rencana penurunan bea keluar yang sedianya akan berlaku pada Januari ini.

“Hasil rapat hari ini, kami menyepakati mengenai bagaimana menyikapi Malaysia. Kan Malaysia juga mengusulkan mengenai bea keluar ringan,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, pada perdagangan CPO di awal pekan kemarin sempat melemah, akibat tertekan penguatan kurs ringgit. “Sehingga, pelemahan perdagangan itu membuat harga CPO lebih mahal. Namun, akhir perdagangan berada di zona hijau akibat ekspektasi peningkatan permintaan,” paparnya.

Sementara itu, menurut Putu, pada transaksi hari ini harga CPO tetap memiliki peluang untuk melanjutkan tren kenaikan hingga akhir perdagangan. “Rentang pergerakan potensial 2.550-2.620 ringgit per ton, akibat merespons potensi peningkatan permintaan setelah pemerintah Malaysia menunda kenaikan pajak ekspor,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

2 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

8 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

8 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

9 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

9 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

9 hours ago