Ekonomi dan Bisnis

Kebijakan Pajak Malaysia Picu Penguatan Harga CPO

Jakarta – Kebijakan perpajakan pemerintah Malaysia terkait dengan penundaan kenaikan bea keluar ekspor minyak sawit mentah (CPO) diyakini akan ikut mendorong tren kenaikan harga akibat tingginya tingkat permintaan.

Analis PT Monex Investindo Futures, Putu Agus Pransuamitra menilai, penundaan kenaikan bea keluar ekspor CPO oleh pemerintah Malaysia akan memicu harga yang lebih kompetitif, sehingga peningkatan permintaan akan mendorong kenaikan harga CPO.

“Pemerintah Malaysia menunda kenaikan bea ekspor selama tiga bulan mulai 8 Januari hingga 7 April 2018. Meski demikian, bea keluar itu kemungkinan dinaikkan sebelum tiga bulan, jika stok CPO berkurang hingga menjadi 1,6 juta ton,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 9 Januari 2018.

Pada November 2017, kata dia, stok CPO Malaysia sebanyak 2,56 juta ton atau tertinggi dalam dua tahun. Dia mengungkapkan bahwa cadangan CPO Malaysia itu menjadi salah satu faktor yang membawa harga minyak sawit mentah menurun ke level terendah dalam enam bulan di pertengahan Desember 2017.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan, rencana Malaysia yang juga akan menurunkan bea ekspor minyak sawit mentah (CPO) akan direspons pemerintah Indonesia dengan mengkaji ulang rencana penurunan bea keluar yang sedianya akan berlaku pada Januari ini.

“Hasil rapat hari ini, kami menyepakati mengenai bagaimana menyikapi Malaysia. Kan Malaysia juga mengusulkan mengenai bea keluar ringan,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, pada perdagangan CPO di awal pekan kemarin sempat melemah, akibat tertekan penguatan kurs ringgit. “Sehingga, pelemahan perdagangan itu membuat harga CPO lebih mahal. Namun, akhir perdagangan berada di zona hijau akibat ekspektasi peningkatan permintaan,” paparnya.

Sementara itu, menurut Putu, pada transaksi hari ini harga CPO tetap memiliki peluang untuk melanjutkan tren kenaikan hingga akhir perdagangan. “Rentang pergerakan potensial 2.550-2.620 ringgit per ton, akibat merespons potensi peningkatan permintaan setelah pemerintah Malaysia menunda kenaikan pajak ekspor,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

3 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

4 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

5 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

5 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

7 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

7 hours ago