Jakarta – Pemulihan ekonomi yang diiringi dengan perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat memberikan optimisme tersendiri dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada saat ini. Akselerasi pemulihan ekonomi juga perlu didukung reformasi struktural yang diantaranya dengan mengoptimalkan potensi usaha kehutanan melalui kebijakan Multiusaha Kehutanan.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021, Pemerintah telah menetapkan inovasi kebijakan berupa Multiusaha Kehutanan yang merupakan penerapan beberapa kegiatan usaha kehutanan berupa usaha pemanfaatan kawasan, usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu, dan/atau usaha pemanfaatan jasa lingkungan untuk mengoptimalkan Kawasan Hutan pada Hutan Lindung dan Hutan Produksi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kebijakan Multiusaha Kehutanan tak hanya berisi regulasi, pengawasannya juga dilakukan dengan ketat agar dapat mengembalikan kejayaan sektor kehutanan dengan memperhatikan aspek kelestarian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan Multiusaha Kehutanan juga diharapkan dapat menjadi solusi antara kebutuhan ekonomi, lingkungan, dan sosial.
“Kebijakan-kebijakan tersebut tentunya masih sangat dibutuhkan guna mengembalikan kontribusi kehutanan terhadap PDB nasional seperti masa jayanya di era 80-an, di mana sektor kehutanan dan turunannya menjadi andalan daripada ekspor Indonesia,” ujar Menko Airlangga Hartarto saat Kongres Kehutanan Indonesia VII bertema ‘Hutan Terkelola, Bumi Terjaga, Bangsa Berdaya’ di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada kesempatan yang sama juga menyampaikan perlunya meneguhkan kembali komitmen bersama untuk terus menjaga kebermanfaatan hutan dan sumber dayanya dalam upaya mencapai kemajuan kehidupan bangsa Indonesia.
Hortikultura yang mengkombinasikan berbagai komoditas tentunya akan mendorong keanekaragaman hayati hutan yang dapat dimanfaatkan. Dengan nilai ekonomi komoditas hasil hutan yang tinggi juga akan dapat turut serta menyelesaikan berbagai problem ekonomi dan sosial, tanpa harus menambah luas hutan yang dimanfaatkan.
Terkait dengan penguatan perekonomian rakyat, hal yang menjadi penting diperhatikan yakni kerja sama dan sinergi antar stakeholder dalam industri kehutanan pada tiga isu utama yakni perubahan iklim, perlindungan dan pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat kehutanan.
Sinergi berbagai stakeholder yang berada dalam Dewan Kehutanan Nasional, diharapkan dapat mendorong potensi multiusaha bagi penguatan perekonomian rakyat, yang akan mendorong pemulihan ekonomi nasional sehingga turut menjaga stabilitas ekonomi dalam jangka pendek maupun menengah panjang. Pengembangan pemikiran dari berbagai stakeholder akan membantu Pemerintah dalam mencapai target pembanguan berkelanjutan serta target peningkatan perekonomian rakyat.
Menko Airlangga meyakini bahwa penyelenggaraan Kongres Kehutanan Indonesia kali ini akan mampu merumuskan regulasi langkah-langkah semua pihak dalam mengembangkan Multiusaha Kehutanan bagi peningkatan perekonomian rakyat dan pencapaian target penanggulangan perubahan iklim dengan baik.
“Saya berharap kongres ini menghasilkan masukan yang berharga terutama untuk penguatan pemulihan ekonomi, peningkatan perekonomian rakyat, dan pencapaian target National Determined Contribution Indonesia,” pungkas Menko Airlangga. (*)
Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More
Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More
Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More
Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More