Moneter dan Fiskal

Kebijakan Makroprudensial BI Sebagai Gerbang Penjaga Stabilitas Ekonomi

Jakarta – Perekonomian global yang masih dipenuhi dengan ketidakpastian pasca dihantam pandemi Covid-19, dikhawatirkan akan memberikan efek rambatan terhadap perekonomian di Tanah Air. Hal ini membuat Bank Indonesia (BI) terus memperbarui stance kebijakan moneter yang pre-emptive dan forward looking.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), BI memiliki mandat dalam menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam hal ini, BI menetapkan dan melaksanakan kebijakan makroprudensial salah satunya dengan upaya mendorong fungsi intermediasi yang seimbang, berkualitas, dan berkelanjutan.

BI terus memperkuat fungsi intermediasi dengan memperbarui respons bauran kebijakan, salah satunya memberlakukan peningkatan insentif kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas yang belum pulih, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit/pembiayaan hijau sejak 1 April 2023.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, BI secara konsisten menempuh kebijakan makroprudensial yang cenderung longgar dan dilakukan dalam bauran kebijakan yang optimal bersama kebijakan moneter yang diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi.

“Dalam kaitan ini kebijakan makroprudensial longgar kami arahkan untuk terus mendorong kredit dan pembiayaan perbankan bagi dunia usaha dan saat ini kami tingkatkan melalui pemberian insentif likuiditas kepada bank-bank yang berkontribusi tinggi dalam penyaluran kredit kepada sektor prioritas termasuk UMKM, inklusif dan hijau,” ujar Perry.

Baca juga: Neraca Pembayaran Surplus Bukti Ketahanan Eksternal RI Terjaga

Dalam kebijakan ini, disebutkan bahwa, BI meningkatkan besaran total insentif makroprudensial yang dapat diterima bank, dari sebelumnya paling besar 200 bps menjadi paling besar 280 bps. Total insentif tersebut terdiri dari insentif atas kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas paling tinggi sebesar 1,5%, insentif atas penyaluran KUR dan kredit UMKM meningkat dua kali lipat menjadi paling tinggi sebesar 1%, dan insentif atas penyaluran kredit/pembiayaan hijau paling tinggi sebesar 0,3%.

Kemudian, realokasi penerima insentif makroprudensial kepada kelompok subsektor Penopang Pemulihan (Slow Starter) dengan threshold pertumbuhan kredit/pembiayaan tetap rendah, yaitu sebesar minimal 1%.

Lalu, menaikkan threshold pertumbuhan kredit/pembiayaan untuk kelompok Penggerak Pertumbuhan (Growth Driver) dan kelompok Berdaya Tahan (Resilience) dari semula 1% menjadi masing-masing 3% dan 5%.

Sementara itu, Deputi Gubernur BI, Juda Agung menyebutkan, BI selalu konsisten di dalam menerapkan bauran kebijakan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi dengan mengimplemetasikan kebijakan makroprudensial yang tetap diarahkan kepada pro-growth.

“Konsistensi kebijakan itu juga didukung inovasi ditengah siklus keuangan yang masih mengalami pemulihan. BI berinovasi dengan kebijakan makroprudensial untuk dapat mendorong sektor-sektor yang mendukung pemulihan ekonomi dengan juga mendukung sektor-sektor yang terkena scaring effect, serta sektor inklusi dan hijau,” ungkap Juda.

Dengan adanya pembaruan bauran kebijakan dalam mendorong sektor prioritas untuk segera pulih pasca pandemi Covid-19, di mana standar penyaluran kredit/pembiayaan perbankan tetap longgar, diharapkan kredit perbankan di sektor tersebut akan terus tumbuh dan berlanjut untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Seperti diketahui, hingga Maret 2023 sejalan dengan stance kebijakan likuiditas BI, indikator rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat tinggi, yaitu 28,91%. Likuiditas perekonomian juga memadai tecermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang masing-masing tumbuh sebesar 4,8% yoy dan 6,2% yoy.

Baca juga: BI Catat Neraca Pembayaran RI Kembali Surplus USD6,5 Miliar

Sementara itu, intermediasi perbankan juga terus melanjutkan tren positif. Pada Maret 2023 pertumbuhan kredit perbankan tetap tinggi sebesar 9,93% yoy. Di segmen UMKM, pertumbuhan kredit juga terus berlanjut, yaitu mencapai 8,63% yoy, didukung realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp30,31 triliun hingga 31 Maret 2023.

Ketahanan sistem keuangan, khususnya perbankan tetap terjaga, baik dari sisi permodalan, risiko kredit, maupun likuiditas. Permodalan perbankan kuat dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio /CAR) sebesar 26,02% pada Februari 2023.Risiko kredit juga terkendali, tercermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan /NPL) yang rendah, yaitu NPL bruto 2,58% dan NPL neto 0,75% pada Februari 2023. Likuiditas perbankan pada Maret 2023 juga terjaga didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 7,00% yoy. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

13 mins ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

22 mins ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

32 mins ago

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

58 mins ago

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

1 hour ago

Transaksi QRIS Melesat, Tumbuh 131,47 Persen di Januari 2026

Poin Penting Transaksi QRIS tumbuh 131,47% YoY per Januari 2026, didorong peningkatan pengguna dan merchant.… Read More

1 hour ago