News Update

Kebijakan Lockdown dikhawatirkan Ganggu Ekonomi RI

Jakarta – Sejumlah negara telah menetapkan kebijakan lockdown atau mengisolasikan wilayah guna meminimalisir penyebaran virus corona atau COVID-19. Tentunya kebijakan tersebut akan berdampak keseluruh sektor termasuk ekonomi, namun di Indonesia sendiri belum melaksanakan kebijakan tersebut dalam memitigasi penyebaran Covid-19.

Direktur Riset Centre of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah kepada infobanknews menjelaskan, bila kebijakan lockdown tersebut dilaksanakan maka dikhawatirkan akan menggoyahkan ekonomi terutama bagi ekonomi kecil menengah di Indonesoa.

“Dampaknya (lockdown) terhadap ekonomi akan sangat negatif. Namun itu yang dilakukan oleh banyak negara,” kata Piter di Jakarta Rabu 18 Maret 2020.

Menurutnya penjualan ritel dapat saja berkurang drastis akibat berhentinya proses transaksi dan produksi. Sepinya pusat perbelanjaan juga diperkirakan akan terjadi bilamana kebijakan lockdown tersebut diterapkan.

Sependapat dengan hal tersebut, Ekonom dan juga Peneliti Indef Ariyo Dharma Pahla Irhamna menilai penerapan lockdown dapat mengganggu perdagangan nasional dsn internasional. Oleh karena itu Pemerintah harus memberikan stimulus kebijakan yang tepat guna mengantisipasi permasalahan tersebut.

“Tentunya yang akan pengaruh ke sektor perdagangan sebab pasokan barang-barang impor akan terganggu sedangkan demand meningkat, selain itu akan mendekati bulan Ramadhan,” kata Ariyo.

Meski begitu, bilamana penyebaran virus sudah demikian tinggi dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat secara keseluruhan lockdown merupakan cara ampuh untuk dapat dilakukan walaupun berdampak terhadap perekonomian.

Sebelumnya, guna mencegah penyebaran infeksi Covid-19 yang semakin masif, Presiden Joko Widodo secara resmi mengeluarkan imbauan agar seluruh instansi baik negeri hingga swasta menghindari kontak dekat dengan menerapkan sistem kerja dari rumah, hingga ibadah di rumah, harus mulai dilakukan. Sebagai informasi, jumlah pasien positif virus corona di Indonesia hingga Selasa sore (17/3) telah mencapai 172 kasus. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BTN Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh 15 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More

6 hours ago

KISI Sekuritas Siap Bawa 7-8 Perusahaan IPO 2026, Ada yang Beraset Rp3 Triliun

Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More

6 hours ago

Premi AXA Mandiri Sentuh Rp10 Triliun di 2025, Unitlink Jadi Tulang Punggung

Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More

9 hours ago

BI Rate Turun, Amar Bank Jaga Bunga Deposito Tetap Menarik

Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More

9 hours ago

Bos Amar Bank: Lawan Serangan Siber Seperti “Tom and Jerry”

Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More

9 hours ago

KEK Industropolis Batang Gandeng JPEN Kembangkan EBT 180 MW

Poin Penting PT Kawasan Industri Terpadu Batang menjalin kerja sama dengan PT Jateng Petro Energi… Read More

10 hours ago