Jakarta – Sejumlah negara telah menetapkan kebijakan lockdown atau mengisolasikan wilayah guna meminimalisir penyebaran virus corona atau COVID-19. Tentunya kebijakan tersebut akan berdampak keseluruh sektor termasuk ekonomi, namun di Indonesia sendiri belum melaksanakan kebijakan tersebut dalam memitigasi penyebaran Covid-19.
Direktur Riset Centre of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah kepada infobanknews menjelaskan, bila kebijakan lockdown tersebut dilaksanakan maka dikhawatirkan akan menggoyahkan ekonomi terutama bagi ekonomi kecil menengah di Indonesoa.
“Dampaknya (lockdown) terhadap ekonomi akan sangat negatif. Namun itu yang dilakukan oleh banyak negara,” kata Piter di Jakarta Rabu 18 Maret 2020.
Menurutnya penjualan ritel dapat saja berkurang drastis akibat berhentinya proses transaksi dan produksi. Sepinya pusat perbelanjaan juga diperkirakan akan terjadi bilamana kebijakan lockdown tersebut diterapkan.
Sependapat dengan hal tersebut, Ekonom dan juga Peneliti Indef Ariyo Dharma Pahla Irhamna menilai penerapan lockdown dapat mengganggu perdagangan nasional dsn internasional. Oleh karena itu Pemerintah harus memberikan stimulus kebijakan yang tepat guna mengantisipasi permasalahan tersebut.
“Tentunya yang akan pengaruh ke sektor perdagangan sebab pasokan barang-barang impor akan terganggu sedangkan demand meningkat, selain itu akan mendekati bulan Ramadhan,” kata Ariyo.
Meski begitu, bilamana penyebaran virus sudah demikian tinggi dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat secara keseluruhan lockdown merupakan cara ampuh untuk dapat dilakukan walaupun berdampak terhadap perekonomian.
Sebelumnya, guna mencegah penyebaran infeksi Covid-19 yang semakin masif, Presiden Joko Widodo secara resmi mengeluarkan imbauan agar seluruh instansi baik negeri hingga swasta menghindari kontak dekat dengan menerapkan sistem kerja dari rumah, hingga ibadah di rumah, harus mulai dilakukan. Sebagai informasi, jumlah pasien positif virus corona di Indonesia hingga Selasa sore (17/3) telah mencapai 172 kasus. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More