News Update

Kebijakan Lockdown dikhawatirkan Ganggu Ekonomi RI

Jakarta – Sejumlah negara telah menetapkan kebijakan lockdown atau mengisolasikan wilayah guna meminimalisir penyebaran virus corona atau COVID-19. Tentunya kebijakan tersebut akan berdampak keseluruh sektor termasuk ekonomi, namun di Indonesia sendiri belum melaksanakan kebijakan tersebut dalam memitigasi penyebaran Covid-19.

Direktur Riset Centre of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah kepada infobanknews menjelaskan, bila kebijakan lockdown tersebut dilaksanakan maka dikhawatirkan akan menggoyahkan ekonomi terutama bagi ekonomi kecil menengah di Indonesoa.

“Dampaknya (lockdown) terhadap ekonomi akan sangat negatif. Namun itu yang dilakukan oleh banyak negara,” kata Piter di Jakarta Rabu 18 Maret 2020.

Menurutnya penjualan ritel dapat saja berkurang drastis akibat berhentinya proses transaksi dan produksi. Sepinya pusat perbelanjaan juga diperkirakan akan terjadi bilamana kebijakan lockdown tersebut diterapkan.

Sependapat dengan hal tersebut, Ekonom dan juga Peneliti Indef Ariyo Dharma Pahla Irhamna menilai penerapan lockdown dapat mengganggu perdagangan nasional dsn internasional. Oleh karena itu Pemerintah harus memberikan stimulus kebijakan yang tepat guna mengantisipasi permasalahan tersebut.

“Tentunya yang akan pengaruh ke sektor perdagangan sebab pasokan barang-barang impor akan terganggu sedangkan demand meningkat, selain itu akan mendekati bulan Ramadhan,” kata Ariyo.

Meski begitu, bilamana penyebaran virus sudah demikian tinggi dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat secara keseluruhan lockdown merupakan cara ampuh untuk dapat dilakukan walaupun berdampak terhadap perekonomian.

Sebelumnya, guna mencegah penyebaran infeksi Covid-19 yang semakin masif, Presiden Joko Widodo secara resmi mengeluarkan imbauan agar seluruh instansi baik negeri hingga swasta menghindari kontak dekat dengan menerapkan sistem kerja dari rumah, hingga ibadah di rumah, harus mulai dilakukan. Sebagai informasi, jumlah pasien positif virus corona di Indonesia hingga Selasa sore (17/3) telah mencapai 172 kasus. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

3 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

6 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

12 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

13 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

13 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

15 hours ago