Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih bergerak fluktuatif sejak akhir Mei 2024, di mana pada pekan lalu IHSG sempat mengalami pelemahan hingga 48 persen menjadi berada pada posisi 6.970,73.
Pelemahan tersebut salah satunya dipicu oleh kebijakan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait dengan Full Call Auction (FCA) atau papan pemantauan khusus BEI. Kebijakan ini juga menuai protes para investor saham.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menuturkan bahwa, kebijakan tersebut sebelum diterbitkan telah melewati proses yang panjang dan matang, sehingga tidak ada pertimbangan untuk membatalkan kebijakan tersebut.
Namun, ke depannya BEI akan terus melakukan kajian terhadap kebijakan FCA tersebut dan jika memang diharuskan untuk dilakukan penyesuaian maka BEI akan menginformasikan juga kepada publik.
Baca juga: Dinilai Bikin Pasar Tak Kondusif, Kebijakan FCA BEI Diprotes Investor
“Tapi kalau memang dalam review dirasa perlu dilakukan penyesuaian pasti akan dilakukan, kita tunggu saja hasil reviewnya,” ucap Jeffrey kepada media di Jakarta, 6 Juni 2024.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator menjelaskan, pihaknya pun telah melakukan koordinasi untuk membahas kembali terkait kebijakan FCA tersebut bersama dengan Self Regulatory Organization (SRO), seperti KPEI dan KSEI.
“SRO dan OJK selalu berkoordinasi, jadi kami sudah mereview juga tapi memang seperti dikatakan, mereka (SRO) selalu mendengarkan apabila ada masukan akan dipertimbangkan,” ujar Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK, Antonius Hari dalam kesempatan yang sama.
Ia juga menambahkan, OJK saat ini masih terus memantau penerapan kebijakan papan pemantauan khusus yang diterapkan sejak 25 Maret 2024. Padahal, menurutnya hal tersebut bertujuan untuk melindungi para investor kecil.
“Kita lihat dulu hasilnya, memang sekarang timbul dinamika, tapi tujuan kita sebenarnya lebih baik untuk melindungi investor kecil, sementara kita lihat dulu apakah itu akan sampai seberapa jauh,” imbuhnya.
Adapun, sebelumnya para investor menuai protes terhadap kebijakan FCA yang diterapkan oleh BEI karena menimbulkan kekhawatiran tentang potensi kestabilan pasar.
Baca juga: BEI Catat 37 Emiten Antre IPO, 8 di Antaranya Beraset Jumbo
Sehingga, beberapa investor menunjukkan ketidakpuasan mereka dengan mengirimkan karangan bunga sebagai bentuk sindiran kepada BEI.
Dua kiriman karangan bunga yang diterima BEI menjadi sorotan. Karangan bunga pertama dikirimkan oleh Dayat Subagja & Keluarga, sementara yang kedua dikirimkan oleh Devin Hutapea dkk, dengan pesan yang menolak kebijakan FCA yang dianggap tidak kondusif bagi pasar saham. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More