Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih bergerak fluktuatif sejak akhir Mei 2024, di mana pada pekan lalu IHSG sempat mengalami pelemahan hingga 48 persen menjadi berada pada posisi 6.970,73.
Pelemahan tersebut salah satunya dipicu oleh kebijakan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait dengan Full Call Auction (FCA) atau papan pemantauan khusus BEI. Kebijakan ini juga menuai protes para investor saham.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menuturkan bahwa, kebijakan tersebut sebelum diterbitkan telah melewati proses yang panjang dan matang, sehingga tidak ada pertimbangan untuk membatalkan kebijakan tersebut.
Namun, ke depannya BEI akan terus melakukan kajian terhadap kebijakan FCA tersebut dan jika memang diharuskan untuk dilakukan penyesuaian maka BEI akan menginformasikan juga kepada publik.
Baca juga: Dinilai Bikin Pasar Tak Kondusif, Kebijakan FCA BEI Diprotes Investor
“Tapi kalau memang dalam review dirasa perlu dilakukan penyesuaian pasti akan dilakukan, kita tunggu saja hasil reviewnya,” ucap Jeffrey kepada media di Jakarta, 6 Juni 2024.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator menjelaskan, pihaknya pun telah melakukan koordinasi untuk membahas kembali terkait kebijakan FCA tersebut bersama dengan Self Regulatory Organization (SRO), seperti KPEI dan KSEI.
“SRO dan OJK selalu berkoordinasi, jadi kami sudah mereview juga tapi memang seperti dikatakan, mereka (SRO) selalu mendengarkan apabila ada masukan akan dipertimbangkan,” ujar Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK, Antonius Hari dalam kesempatan yang sama.
Ia juga menambahkan, OJK saat ini masih terus memantau penerapan kebijakan papan pemantauan khusus yang diterapkan sejak 25 Maret 2024. Padahal, menurutnya hal tersebut bertujuan untuk melindungi para investor kecil.
“Kita lihat dulu hasilnya, memang sekarang timbul dinamika, tapi tujuan kita sebenarnya lebih baik untuk melindungi investor kecil, sementara kita lihat dulu apakah itu akan sampai seberapa jauh,” imbuhnya.
Adapun, sebelumnya para investor menuai protes terhadap kebijakan FCA yang diterapkan oleh BEI karena menimbulkan kekhawatiran tentang potensi kestabilan pasar.
Baca juga: BEI Catat 37 Emiten Antre IPO, 8 di Antaranya Beraset Jumbo
Sehingga, beberapa investor menunjukkan ketidakpuasan mereka dengan mengirimkan karangan bunga sebagai bentuk sindiran kepada BEI.
Dua kiriman karangan bunga yang diterima BEI menjadi sorotan. Karangan bunga pertama dikirimkan oleh Dayat Subagja & Keluarga, sementara yang kedua dikirimkan oleh Devin Hutapea dkk, dengan pesan yang menolak kebijakan FCA yang dianggap tidak kondusif bagi pasar saham. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More
Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More