Bambang Brodjonegoro; Pencairan anggaran lebih baik. (Foto: Erman Subekti).
Jakarta—Setelah Paket Kebijakan Ekonomi IV soal peningkatan kesejahteraan pekerja dan perluasan KUR, pemerintah kembali menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi V. Salah satu poin utama dalam Paket Kebijakan Ekonomi V yang menarik perhatian adalah terkait penghilangan pajak berganda.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, penghilangan pajak berganda akan diberlakukan untuk instrumen keuangan, yang berbentuk kontrak investasi kolektif dari dana investasi real estate. “PMK(Peraturan Menteri Keuangan)-nya akan diterbitkan minggu depan” imbuhnya.
Untuk menjalankan produk ini, pemilik real estate dengan investor harus membuat perusahaan yang sebetulnya dibuat bukan untuk melakukan kegiatan lain, melainkan hanya untuk menampung kegiatan ini saja.
“Dengan adanya fasilitas ini, instrumen KIK DIRE atau reit bisa muncul, dan Indonesia bisa menarik REIT yang selama ini dilakukan oleh perusahaan Indonesia di luar negeri ke Indonesia” pungkas Bambang. (*) Apriyani Kurniasih
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More