Bambang Brodjonegoro; Pencairan anggaran lebih baik. (Foto: Erman Subekti).
Jakarta—Setelah Paket Kebijakan Ekonomi IV soal peningkatan kesejahteraan pekerja dan perluasan KUR, pemerintah kembali menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi V. Salah satu poin utama dalam Paket Kebijakan Ekonomi V yang menarik perhatian adalah terkait penghilangan pajak berganda.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, penghilangan pajak berganda akan diberlakukan untuk instrumen keuangan, yang berbentuk kontrak investasi kolektif dari dana investasi real estate. “PMK(Peraturan Menteri Keuangan)-nya akan diterbitkan minggu depan” imbuhnya.
Untuk menjalankan produk ini, pemilik real estate dengan investor harus membuat perusahaan yang sebetulnya dibuat bukan untuk melakukan kegiatan lain, melainkan hanya untuk menampung kegiatan ini saja.
“Dengan adanya fasilitas ini, instrumen KIK DIRE atau reit bisa muncul, dan Indonesia bisa menarik REIT yang selama ini dilakukan oleh perusahaan Indonesia di luar negeri ke Indonesia” pungkas Bambang. (*) Apriyani Kurniasih
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More