Moneter dan Fiskal

Kebijakan DHE Dinilai Belum Maksimal, Airlangga: Kita Akan Evaluasi

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengevaluasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang dinilai masih belum maksimal menarik dolar ke Tanah Air.

Padahal, sebelumnya kebijakan DHE tersebut diproyeksikan akan memiliki potensi yang besar. Namun, Airlangga mengatakan masih ada sekitar USD8 miliar devisa hasil ekspor masih ditempatkan di luar negeri.

Baca juga: BI Terbitkan Aturan Turunan dari PP DHE SDA, Ini Isinya

“Kita akan lakukan evaluasi devisa hasil ekspor karena kebijakan DHE belum maksimal dalam 3 bulan ini. Kita masih melihat potensi 8 miliar dari devisa ini masih parkir di tempat lain,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, dikutip, Selasa 7 November 2023.

Airlangga menjelaskan soal nilai impor dan ekspor yang terdampak oleh ketidakpastian global. Menurutnya, harga komoditas saat ini relative lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu, sehingga akibatnya nilai ekspor dan impor menurun.

“Oleh karena itu, beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah termasuk untuk dalam negeri adalah membolehkan sektor manufaktur yang biasanya ekspor bisa ke dalam negeri bisa 50 persen, ini direlaksasi boleh lebih dari 50 persen. PMK sudah bisa, dari Menteri Perindustrian kami sudah minta direvisi regulasinya sehingga bisa lebih untuk mendorong,” ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah Tambah Jenis Barang di Aturan DHE jadi 1.545, Ini Rinciannya

Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan kewajiban penempatan DHE di dalam negeri. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2023 tentang DHE dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan/atau pengolahan SDA yang minimal penempatan dananya sebesar 30 persen.

Aturan ini berlaku untuk eksportir dengan nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) paling sedikit USD250 ribu. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Menyoal Ide “Sesat” Penutupan Indomaret dan Alfamart

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ENTAH ide dari mana datangnya, tidak… Read More

40 seconds ago

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

4 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

5 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

7 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

8 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

9 hours ago