Moneter dan Fiskal

Kebijakan DHE Dinilai Belum Maksimal, Airlangga: Kita Akan Evaluasi

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengevaluasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang dinilai masih belum maksimal menarik dolar ke Tanah Air.

Padahal, sebelumnya kebijakan DHE tersebut diproyeksikan akan memiliki potensi yang besar. Namun, Airlangga mengatakan masih ada sekitar USD8 miliar devisa hasil ekspor masih ditempatkan di luar negeri.

Baca juga: BI Terbitkan Aturan Turunan dari PP DHE SDA, Ini Isinya

“Kita akan lakukan evaluasi devisa hasil ekspor karena kebijakan DHE belum maksimal dalam 3 bulan ini. Kita masih melihat potensi 8 miliar dari devisa ini masih parkir di tempat lain,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, dikutip, Selasa 7 November 2023.

Airlangga menjelaskan soal nilai impor dan ekspor yang terdampak oleh ketidakpastian global. Menurutnya, harga komoditas saat ini relative lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu, sehingga akibatnya nilai ekspor dan impor menurun.

“Oleh karena itu, beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah termasuk untuk dalam negeri adalah membolehkan sektor manufaktur yang biasanya ekspor bisa ke dalam negeri bisa 50 persen, ini direlaksasi boleh lebih dari 50 persen. PMK sudah bisa, dari Menteri Perindustrian kami sudah minta direvisi regulasinya sehingga bisa lebih untuk mendorong,” ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah Tambah Jenis Barang di Aturan DHE jadi 1.545, Ini Rinciannya

Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan kewajiban penempatan DHE di dalam negeri. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2023 tentang DHE dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan/atau pengolahan SDA yang minimal penempatan dananya sebesar 30 persen.

Aturan ini berlaku untuk eksportir dengan nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) paling sedikit USD250 ribu. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

5 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

6 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago