Moneter dan Fiskal

Kebijakan DHE Dinilai Belum Maksimal, Airlangga: Kita Akan Evaluasi

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengevaluasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang dinilai masih belum maksimal menarik dolar ke Tanah Air.

Padahal, sebelumnya kebijakan DHE tersebut diproyeksikan akan memiliki potensi yang besar. Namun, Airlangga mengatakan masih ada sekitar USD8 miliar devisa hasil ekspor masih ditempatkan di luar negeri.

Baca juga: BI Terbitkan Aturan Turunan dari PP DHE SDA, Ini Isinya

“Kita akan lakukan evaluasi devisa hasil ekspor karena kebijakan DHE belum maksimal dalam 3 bulan ini. Kita masih melihat potensi 8 miliar dari devisa ini masih parkir di tempat lain,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, dikutip, Selasa 7 November 2023.

Airlangga menjelaskan soal nilai impor dan ekspor yang terdampak oleh ketidakpastian global. Menurutnya, harga komoditas saat ini relative lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu, sehingga akibatnya nilai ekspor dan impor menurun.

“Oleh karena itu, beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah termasuk untuk dalam negeri adalah membolehkan sektor manufaktur yang biasanya ekspor bisa ke dalam negeri bisa 50 persen, ini direlaksasi boleh lebih dari 50 persen. PMK sudah bisa, dari Menteri Perindustrian kami sudah minta direvisi regulasinya sehingga bisa lebih untuk mendorong,” ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah Tambah Jenis Barang di Aturan DHE jadi 1.545, Ini Rinciannya

Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan kewajiban penempatan DHE di dalam negeri. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2023 tentang DHE dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan/atau pengolahan SDA yang minimal penempatan dananya sebesar 30 persen.

Aturan ini berlaku untuk eksportir dengan nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) paling sedikit USD250 ribu. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

3 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

9 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

9 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

10 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

11 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

14 hours ago