Moneter dan Fiskal

Kebijakan DHE Dinilai Belum Maksimal, Airlangga: Kita Akan Evaluasi

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengevaluasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang dinilai masih belum maksimal menarik dolar ke Tanah Air.

Padahal, sebelumnya kebijakan DHE tersebut diproyeksikan akan memiliki potensi yang besar. Namun, Airlangga mengatakan masih ada sekitar USD8 miliar devisa hasil ekspor masih ditempatkan di luar negeri.

Baca juga: BI Terbitkan Aturan Turunan dari PP DHE SDA, Ini Isinya

“Kita akan lakukan evaluasi devisa hasil ekspor karena kebijakan DHE belum maksimal dalam 3 bulan ini. Kita masih melihat potensi 8 miliar dari devisa ini masih parkir di tempat lain,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, dikutip, Selasa 7 November 2023.

Airlangga menjelaskan soal nilai impor dan ekspor yang terdampak oleh ketidakpastian global. Menurutnya, harga komoditas saat ini relative lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu, sehingga akibatnya nilai ekspor dan impor menurun.

“Oleh karena itu, beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah termasuk untuk dalam negeri adalah membolehkan sektor manufaktur yang biasanya ekspor bisa ke dalam negeri bisa 50 persen, ini direlaksasi boleh lebih dari 50 persen. PMK sudah bisa, dari Menteri Perindustrian kami sudah minta direvisi regulasinya sehingga bisa lebih untuk mendorong,” ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah Tambah Jenis Barang di Aturan DHE jadi 1.545, Ini Rinciannya

Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan kewajiban penempatan DHE di dalam negeri. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2023 tentang DHE dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan/atau pengolahan SDA yang minimal penempatan dananya sebesar 30 persen.

Aturan ini berlaku untuk eksportir dengan nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) paling sedikit USD250 ribu. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

28 mins ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

56 mins ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

1 hour ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

5 hours ago