Headline

Kebijakan BI Soal UMKM, Dorong Sektor Riil

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mewajibkan perbankan untuk meningkatkan porsi kreditnya di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kewajiban BI soal UMKM ini diyakini akan mendorong perekonomian nasional, mengingat UMKM merupakan sektor yang kuat terhadap krisis dan mampu menyerap tenaga kerja yang besar.

Dalam meningkatkan intermediasi perbankan kepada UMKM, Bank Sentral mewajibkan Bank Umum memenuhi target rasio kredit UMKM terhadap total kredit secara bertahap. Target tersebut yaitu 10% di tahun 2016, 15% tahun 2017, dan 20% tahun 2018, dengan tidak meninggalkan prinsip kehati-hatian.

Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengungkapkan, setidaknya ada beberapa poin positif dari kebijakan BI soal UMKM yang bisa berdampak ke sektor UMKM, dari kebijakan BI yang harus diterapkan oleh Bank Umum. Menurutnya, kebijakan tersebut akan berimbas positif pada sektor riil.

“Ini sangat baik untuk menggerakkan sektor riil dan bagi rakyat kecil. Dalam ketidakpastian suasana perekonomian global saat ini UMKM tetap menjadi backbone perekonomian nasional, hal ini ditunjukkan oleh maraknya perusahaan start up yang berkembang,” ujarnya, di Jakarta, Rabu, 30 November 2016

Selain itu, kata dia, sektor UMKM juga selama ini banyak bergerak sebagai industri penunjang dalam suatu suplai manajemen sistem bagi industri yang mapan di Indonesia. Di sisi lain, pembiayaan UMKM juga dapat diarahkan kepada sektor-sektor produksi yang berbasis komoditi konsumsi pangan.

“Ini yang penting sebetulnya, karena selama ini seperti yang kita lihat, Indonesia masih melakukan impor beras dan gula jika pasokan keduanya kurang di dalam negeri,” ucapnya. (Selanjutnya : UMKM berpotensi tumbuh 25% di 2018)

Page: 1 2 3

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

9 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

10 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

11 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

11 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

12 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

12 hours ago