News Update

Keberatan Uji Materil PBI e-Money Ditolak MA

Jakarta – Permohonan keberatan hak uji materil Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.16/8/PBI/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.11/12/PBI/2009 Tentang Uang Elektronik yang diajukan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) ditolak oleh Mahkamah Agung RI.

Hal tersebut tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 5 Desember 2017. Dengan demikian, PBI Uang Elektronik masih dinyatakan berlaku dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan lainnya terutama UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“PBI tetep berlaku sebagaimana adanya. Ini kepastian hukum bagi masyarakat,” uja Direktur Eksekutif Kepala Departemen Hukum BI, Rosalia Suci di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2017

Lebih lanjut dirinya menambahkan, dengan terbitnya judicial review ini maka landasan hukum bagi uang elektronik (e-money) tetap berlaku. Oleh sebab itu, kata dia, masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan e-money karena dilindungi payung hukum yang jelas.

“PBI e-money dicabut sehingga e-money bisa kehilangan landasan hukum bagi kita semua berita baik. Pastikan penggunaan e-money kuat hukumnya dengan putusan ini aturan tentang e-money enggak bertentangan dengan UU mata uang,” jucap dia.

Sebelumnya, Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) menggugat PBI e-Money tersebut. Mereka mengajukan permohonan keberatan atas aturan uang elektronik ke Mahkamah Agung (MA) melalui permohonan judicial review.

Uang elektronik dianggap meresahkan. Mereka menjelaskan, PBI itu bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. UU Mata Uang hanya mengatur rupiah dalam bentuk kertas dan logam, bukan uang elektronik. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Target Penyaluran KUR 2025 Naik jadi Rp300 Triliun

Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More

2 hours ago

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More

3 hours ago

Bank Banten Optimistis Tutup 2024 dengan Kinerja Positif

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten optimistis menutup 2024… Read More

4 hours ago

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

7 hours ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

15 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

19 hours ago