News Update

Kebakaran Hutan Rugikan Negara Rp221 Triliun

Jakarta–Bencana kebakaran hutan yang melanda Indonesia pada 2015 lalu ternyata merugikan negara hingga Rp221 triliun atau 1,5% dari Pendapatan Bruto (GDP) Indonesia.

Padahal dana cadangan bencana pada 2015 hanya Rp4 triliun, sementara untuk penanganan bencana kebakaran hutan BNPB mengeluarkan dana Rp720 miliar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Wisnu Widjaja dalam Seminar “Enhancing Resilience In IDB Member Countries-Humanitarian and Development Nexus” yang digelar dalam rangkaian 41st Annual Meeting Of The IDB Group di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu 15 Mei 2016.

Wisnu mengatakan suatu bencana alam pada akhirnya dapat menimbulkan bencana ekonomi pada sebuah negara. “Recovery hutan gambut terbakar 12 ribu tahun kalau dibakar seperti apa, lingkungan rusak, ujung-ujungnya masuk ke economy disaster. Kita Imbau pelaku bisnis, pengusaha jangan diam, lindungi konsumen dan hulu,” kata Wisnu.

Di Indonesia BNPB mengidentifikasi 497 kota rentan bencana dan 65% diantaranya termasuk dalam tingkat kerentanan tinggi, sisanya pada tingkat kerentanan moderat. Selain bencana kebakaran yang dialami Indonesia ia juga menyontohkan bencana tsunami di Jepang yang mengakibatkan kerugian hingga Rp3.000 triliun. Dengan tantangan ke depan yang makin kompleks dan risiko-risiko yang tersu berkembang menurutnya perlu keterlibatan, kerjasama dan terobosan-terobosan dalam mengantisipasi kerentanan-kerentanan yang ada. Pengurangan risiko bencana menurutnya harus dianggap sebagai investasi pembangunan.

“Kalau ini bisa dilakukan bisa mengawal pembangunan agar terus berjalan, kalau enggak bisa dibayangkan kerugian kita untuk kebakaran hutan sekitar Rp 221 T, itu 1,5% GDP indonesia yang hilang karena kebakaran, belum lagi kalau kita hitung mahluk hidup yang langka hilang. Besar sekali nilai dari ekosistem ini. Semua ini harus care dengan itu, enggak bisa kerja sendiri-sendiri,” tambahnya.

Saat ini menurutnya Pemerintah telah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang telah memasukkan rencana risiko bencana bahkan audah amsuk ke Nawa Cita. Hal tersebut menurutnya bagus karena targetnya adalah menurunkan indeks risiko di 136 pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

admin

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

6 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

12 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

12 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

12 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

12 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

12 hours ago