News Update

Keamanan Data Nasabah Kunci Digitalisasi Layanan Perbankan

Jakarta — Peran digitalisasi semakin bersinar seiring dengan perkembangan dunia teknologi. Demikian pun di sektor keuangan, terutama untuk industri perbankan. Di mana, keberadaan digitalisasi menjadi kunci meningkatkan layanan perbankan. 

Terlebih, Pandemi Covid-19 yang semakin membatasi tranaksi tatap muka, telah memicu sektor perbankan maupun lembaga keuangan untuk terus berpacu dalam meningkatkan layanan terhadap nasabahnya dengan memanfaatkan teknologi.

Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perbankan/lembaga keuangan untuk meningkatkan layanan digitalnya untuk mendorong inklusi keuangan. Sebab, pemanfaatan teknologi digital mampu menjangkau masyarakat di remote area atau unbankable.

Namun, digitaslisasi layanan keuangan menghadirkan isu yang amat krusial, yakni keamanan data nasabah, termasuk di sektor keuangan formal. Apalagi, tren kejahatan cyber terus meningkat dan muncul dengan segala cara untuk membobol rekening nasabah.

OJK terus mendorong sektor perbankan maupun platform IT lain yang memberikan layanan keuangan terus meningkatan mitigasi risiko. Namun nasabah tetap menjadi ujung tombak untuk menghindari kejahatan bermodus social engineering.

Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ryan Kiryanto memaparkan bahwa lembaga jasa keuangan termasuk perbankan sebaiknya terus menggenjot kemampuan teknologi informasi sistem keuangan untuk memberikan pelayanan optimal kepada nasabah saat pandemi COVID-19.

“Perbankan ataupun lembaga jasa keuangan harus menjadi lembaga yang tangguh, tapi juga harus dekat ke nasabahnya, ini adalah kata kuncinya,” kata Ryan dalam Diskusi Online bertema ‘Keamanan Menyimpan Uang di Bank Pada Era Digital’ yang diselenggarakan oleh Klub Jurnalis Ekonomi Jakarta, di KOPI KURANGLEBIH, Jakarta, Rabu (16/12/20).

Ryan menekankan, perbankan/lembaga jasa keuangan harus memperhatikan keamanan dana maupun data nasabah, sehingga nasabah benar-benar merasa nyaman dalam menaruh dananya di perbankan/lembaga jasa keuangan.

Saat ini, lanjut Ryan, ada perubahan perilaku konsumen perbankan, yakni pemanfaatan teknologi informasi. Adanya pandemi telah mempercepat pemanfaatan teknologi.

“Kendati ada pandemi covid, perbankan harus tetap dekat dengan perbankan melaui kanal IT, sehingga nasabah selalu merasa dekat dengan bank ataupun lembaga keuangan,” kata Ryan.

Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memiliki delapan prinsip perlindungan konsumen yang harus diperhatikan oleh perbankan/lembaga jasa keuangan.

Kedelapan prinsip tersebut adalah Orientasi kepentingan konsumen, Transparansi produk dan jasa keuangan, Perlindungan aset dan perlindungan data pribadi konsumen, Standar etika profesional.

Selanjutnya, Menghindari konflik kepentingan, Penyediaan saluran pengaduan konsumen, Law enforcement/penegakan peraturan, dan terakhir adalah Edukasi dan keadilan sosial.

Wakil Komite Tetap Indusri Hulu dan Petrokimia Kadin Indonesia, Achmad Wijaya menambahkan bahwa saat ini di industri semua sudah masuk ke digitalisasi.

“Dari bahan baku hingga ke barang jadi sudah digitaslisasi, digitaisasi tidak bisa ditawar sehingga secara proses berjalan seperti itu,” kata Ahmad Wijaya.

Menurut Ahmad, sektor industri sangatlah bersinggungan dengan sektor perbankan. Hal ini dikarenakan pembeliah bahan baku untuk produksi hingga pembayaran gaji karyawan sudah melalui sistem perbankan.

Oleh sebab itu, tegas Ahmad Wijaya, perbankan harus benar-benar menjaga keamanan data konsumen, sehingga konsumen perorangan maupun korporasi merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi.

“Kita perlu mengingatkan Pemerintah juga , Kemenkominfo harus menjaga kita punya data dengan regulasinya. Selain itu, kondisi internet di beberapa daerah susah, ini menghambat industrialisasi. Padahal, sejak covid, semua orang harus meminimalkan kontak fisik, dengan adanya covid semua transaksi online, dari orang kaya pengusaha besar sampai sektor umkm  menggunakan internet. proses manufakturaing kadang terhambat karena internet jelek,” ujarnya.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Riza E Halim mengatakan digitalisasi merupkan keniscayaan yang suka tidak suka, mau tidak mau, akan dihadapi oleh peradaban manusia. Digitalisasi ini mengubah lanskap bisnis dan juga perilaku konsumen secara revolusioner termasuk sektor perbankan.

“Cashless udah menjadi kebisaan yang baru dalam melakukan transaksi. Bahkan bbrp negara menerapkan penggunaan digital money sbg alat pembayaran yang sah,” ujar Riza.

Bagi Indonesia, lanutnya, memang digitalisasi sektor perbankan berdampak pada perlunya penyesuaian bbrp regulasi terkait termasuk regulasi mata uang dan regulasi terkait transaksi berbasis sistem elektronik.

“Untuk itu perbakan dan otoritas terkait peru menyiapkan infrastruktur baik pda tatanan regulasi maupun pedoman teknisnya. Hal ini dimaksudkan untuk memitigasi penyimpangan atau risiko khususnya bagi masyarakat (konsumen),” kata Riza. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

27 mins ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

50 mins ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

1 hour ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

3 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

3 hours ago