News Update

KDIC Sarankan Indonesia Miliki Skema Penjaminan Asuransi

Jakarta – Korea Deposit Insurance Corporation (KDIC) atau Lembaga Penjamin Simpanan di Korea menyarankan agar setiap perusahaan asuransi di Indonesia menerapkan skema penjaminan asuransi di setiap polis yang ada. Insurance Guarantee Schemes atau Skema Penjaminan Asuransi sendiri adalah perlindungan nasabah ketika perusahaan asuransi mengalami gagal bayar.

Executive Director KDIC, Yangig Cho mengungkapkan, skandal kasus Jiwasraya menjadi pelajaran berharga bagi industri asuransi Indonesia akan pentingnya tata kelola perusahaan dan manajemen risiko. Menurutnya, risiko gagal bayar seperti Jiwasraya akan mampu diminimalisir jika ada skema penjaminan asuransi.

“Selain menerapkan prinsip kehati-hatian, regulator juga perlu memberikan perlindungan kepada pemegang polis melalui skema penjaminan asuransi (IGS) untuk mengembalikan kepercayaan publik,” ujar Yangig Cho pada paparan virtualnya, 28 April 2021.

Yangig Cho menceritakan, KDIC sudah menerapkan skema penjaminan di beberapa perusahaan asuransi. Hingga saat ini, sudah ada 45 perusahaan asuransi yang sudah menerapkan skema penjaminan asuransi. Secara rinci, 24 diantaranya adalah asuransi Jiwa dan 21 lainnya adalah asuransi non-jiwa.

Secara keseluruhan, total aset yang terjamin oleh KDIC sudah mencapai US$1 miliar. Dari total aset tersebut, limit perlindungan setiap pemegang polis mencapai US$45 ribu untuk 6 sektor yang berbeda. Dengan demikian, potensi kerugian akibat gagal bayar bisa diminimalisir dengan skema tersebut. KDIC mengajak Indonesia untuk menerapkan skema ini karena sudah terbukti bermanfaat dan mampu meminimalisir potensi kerugian akibat gagal bayar layaknya kasus Jiwasraya. (*) Evan Yulian Philaret

Suheriadi

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

4 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

7 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

8 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

8 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

9 hours ago