Jakarta – Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) memiliki cara mudah untuk memastikan kebenaran sebuah berita. Cara tersebut adalah dengan mengakses tautan website s.id/infovaksin.
Tim Komunikasi Publik KPCPEN Donny B.U mengungkapkan, masyarakat bisa mengecek hoax sekaligus mendapatkan informasi terkait vaksinasi dan Covid-19 melalui platform tersebut. Website tersebut adalah platform hasil kerja sama antara 3 institusi, yaitu cekfakta.com, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo), dan Kementerian Komunikasi (Kominfo).
“Kalau ragu, silahkan cek dan akses s.id/infovaksin. Nanti ada fitur untuk mengecek hoax dan datanya juga bisa di sini. Website ini sudah menggunakan 3 database gabungan dari cekfakta, Mafindo, dan Kominfo,” ujar Donny pada webinar virtual yang dikutip melalui kanal YouTube BNPB Indonesia.
Lebih lanjut, KCPEN juga mengajak masyarakat untuk terus memerangi hoax yang beredar di Internet. Menurut data Kominfo, ada 1400 hoax berbahasa Indonesia yang muncul sejak Maret 2020 hingga Maret 2021. Jika dirata-ratakan, terdapat 5 hoax per hari yang muncul di masyarakat.
“Kita semua yang memegang handphone ini harus sama-sama memerangi hoax karena kami tidak bisa memberantas hoax tanpa bantuan masyarakat,” kata Donny. (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More