Depok – KB Bank Syariah (KBBS) memberikan dukungan kepada pengusaha UMKM dalam pengembangan usaha mereka dengan konsep wakaf berupa penyerahan lima unit Gerobak Berkah.
Direktur Bisnis KBBS, Agus Suhendro menyerahkan secara langsung Gerobak Berkah kepada pengusaha UMKM yang telah diseleksi dan dibimbing oleh lembaga Wakaf Warrior selaku Nazhir, Jumat, 27 Desember 2024.
Gerobak yang diserahkan nantinya akan digunakan untuk berjualan makanan yang bermacam-macam jenisnya.
Baca juga: Tingkatkan Layanan, KBBS Hadirkan Kantor Fungsional di RS Muhammadiyah Lamongan
Program Gerobak Berkah ini merupakan langkah nyata dalam mendukung para pengusaha UMKM agar dapat lebih berkembang dan mandiri, sehingga mereka bisa meningkatkan kesejahteraan dan pada akhirnya dapat berkontribusi pada perekonomian lokal.
Agus mengatakan, melalui program ini diharapkan ke depannya dapat membangun sebuah ekosistem wakaf yang produktif, tidak hanya memberikan manfaat sosial tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia.
“KBBS akan terus mendukung pengembangan instrumen wakaf melalui CWLD sebagai solusi untuk memperkuat pengusaha UMKM dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan,” ungkap Agus.
Baca juga: Hari Pelanggan Nasional, Direksi KBBS Menyapa Nasabah dan Layanan Transaksi
CWLD atau Cash Waqf Linked Deposit merupakan produk inovatif yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, KBBS bekerja sama dengan Muhammadiyah juga telah menjalankan program CWLD yang dananya dialokasikan untuk penggemukan bibit kambing dan domba kepada masyarakat Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, serta program pemberdayaan pengusaha ultra mikro di Lamongan, Jawa Timur. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More