Perbankan

KB Bukopin Tutup Sejumlah Kantor Cabang, Ini Alasannya

Jakarta – PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin) memilih untuk menutup sebagian kantor cabangnya dan mulai beralih kepada layanan digital. Hal ini sejalan dengan semakin meningkatnya layanan digitalisasi pada sektor layanan perbankan.

Perubahan perilaku masyarakat dipengaruhi oleh faktor pandemi Covid-19, di mana perubahan perilaku tersebut memaksa para nasabah merubah perilaku transaksional dari sistem konvensional menjadi digital ataupun dari sistem offline menjadi online.

Melihat hal tersebut, KB Bukopin menilai bank harus mampu beradaptasi dengan merubah pola bisnis yang ada, termasuk salah satunya kantor cabang yang sebagai instrument pengembangan bisnis perbankan menjadi lebih terdigitalilasi.

“Sehingga alokasi biaya pengembangan jaringan cabang dapat teroptimalisasi ke dalam bentuk lain melalui pengembangan teknologi produk dan layanan yang dapat menjawab seluruh kebutuhan nasabah atas perubahan perilaku transaksional tersebut,” jas Bukopin dalam keterangannya, dikutip 7 November 2022.

Maka untuk mendukung seluruh proses adaptasi sistem perbankan yang komprehensif, pihak-pihak yang memiliki informasi dan keilmuan seputar perkembangan digital perbankan juga harus bisa berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat untuk membangun dan memperkuat industri perbankan di tanah air di era digitalisasi.

Namun, perusahaan juga menilai bahwa adaptasi atas perkembangan era digital saat ini. keberadaan kantor cabang perbankan secara fisik masih dibutuhkan oleh bank untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang ingin mendapat layanan keuangan yang khusus.

Adapun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 25.641 unit kantor cabang bank umum per Juni 2022 dan dalam kurun waktu satu tahun terakhir menyusut sebanyak 4.058 kantor cabang dari posisi Juni 2021 yang mencapai 29.699 kantor cabang.

Beberapa bank pun turut merespon perkembangan era digital tersebut dengan memangkas sejumlah kantor cabang, kendati demikian, bank tetap memperkuat layanan cabang yang ada dengan mentransformasi menjadi digital maupun smart branches.

Digitalisasi kantor cabang sedianya sudah dilakukan beberapa tahun lalu, berdasarkan data OJK pada tahun 2015 merupakan puncak tertinggi jumlah kantor cabang sebanyak 32.953, dibandingkan per Juni 2022 sebanyak 25.641 unit, artinya berkurang 7.312 unit atau 22,19% dalam kurun waktu 7 tahun terakhir. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

2 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

5 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

11 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

12 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

12 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

14 hours ago