Perbankan

KB Bukopin Tutup Sejumlah Kantor Cabang, Ini Alasannya

Jakarta – PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin) memilih untuk menutup sebagian kantor cabangnya dan mulai beralih kepada layanan digital. Hal ini sejalan dengan semakin meningkatnya layanan digitalisasi pada sektor layanan perbankan.

Perubahan perilaku masyarakat dipengaruhi oleh faktor pandemi Covid-19, di mana perubahan perilaku tersebut memaksa para nasabah merubah perilaku transaksional dari sistem konvensional menjadi digital ataupun dari sistem offline menjadi online.

Melihat hal tersebut, KB Bukopin menilai bank harus mampu beradaptasi dengan merubah pola bisnis yang ada, termasuk salah satunya kantor cabang yang sebagai instrument pengembangan bisnis perbankan menjadi lebih terdigitalilasi.

“Sehingga alokasi biaya pengembangan jaringan cabang dapat teroptimalisasi ke dalam bentuk lain melalui pengembangan teknologi produk dan layanan yang dapat menjawab seluruh kebutuhan nasabah atas perubahan perilaku transaksional tersebut,” jas Bukopin dalam keterangannya, dikutip 7 November 2022.

Maka untuk mendukung seluruh proses adaptasi sistem perbankan yang komprehensif, pihak-pihak yang memiliki informasi dan keilmuan seputar perkembangan digital perbankan juga harus bisa berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat untuk membangun dan memperkuat industri perbankan di tanah air di era digitalisasi.

Namun, perusahaan juga menilai bahwa adaptasi atas perkembangan era digital saat ini. keberadaan kantor cabang perbankan secara fisik masih dibutuhkan oleh bank untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang ingin mendapat layanan keuangan yang khusus.

Adapun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 25.641 unit kantor cabang bank umum per Juni 2022 dan dalam kurun waktu satu tahun terakhir menyusut sebanyak 4.058 kantor cabang dari posisi Juni 2021 yang mencapai 29.699 kantor cabang.

Beberapa bank pun turut merespon perkembangan era digital tersebut dengan memangkas sejumlah kantor cabang, kendati demikian, bank tetap memperkuat layanan cabang yang ada dengan mentransformasi menjadi digital maupun smart branches.

Digitalisasi kantor cabang sedianya sudah dilakukan beberapa tahun lalu, berdasarkan data OJK pada tahun 2015 merupakan puncak tertinggi jumlah kantor cabang sebanyak 32.953, dibandingkan per Juni 2022 sebanyak 25.641 unit, artinya berkurang 7.312 unit atau 22,19% dalam kurun waktu 7 tahun terakhir. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

3 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

4 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

7 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

7 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

8 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

10 hours ago