Jakarta– PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin) kembali menyerahkan hadiah langsung tanpa diundi berupa satu unit sepeda motor Piaggio Vespa Primavera kepada nasabah Yayasan Menara Bhakti pada Kamis, 10 November 2022.
Hadiah langsung diberikan kepada pengelola Yayasan Menara Bhakti atas partisipasi dan dukungannya dalam program Star Seru KB Bukopin.
Deputy President Director KB Bukopin
Robby Mondong menyampaikan, hadiah tersebut merupakan yang kesekian kalinya sebagai apresiasi atas loyalitas nasabah Yayasan Menara Bakti.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari seluruh nasabah, antusiasme mereka dalam mengikuti program ini cukup tinggi. KB Bukopin juga mengapresiasi atas loyalitas dari Yayasan Menara Bhakti yang telah menjadi nasabah sejak lama,” ujar Robby.
Robby menyebut, KB Bukopin telah dipercaya memberikan layanan transaksi pembayaran kewajiban semester mahasiswa di Universitas Mercubuana sampai saat ini.
Lebih lanjut, Robby berharap KB Bukopin dapat memberikan kebutuhan dan menjadi solusi kepada seluruh nasabahnya.
“Melalui Program Star Seru dan berbagai program KB Bukopin yang lain, kami
opstimis dapat meningkatkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam bentuk penempatan Current Account dan Saving Account (CASA) pada tahun ini,” sambungnya.
Robby menjelaskan, program Star Seru berlangsung mulai 1 Agustus 2022 – November 2022.
Program ini ditawarkan KB Bukopin kepada nasabah dan calon nasabah, meliputi perorangan, badan usaha, dan prioritas dengan penawaran suku bunga menarik. Berbagai reward langsung diperoleh nasabah tanpa harus diundi.
Acara tersebut dihadiri oleh I Gusti Ayu N Rai selaku Regional Head 1 dan Ely Delima selaku Branch Manager Jakarta Kebon Jeruk. Di kesempatan yang sama, Yayasan Menara Bhakti diwakili oleh Ketua Pengurus Yayasan, Nuraini Pujiastuti dan beberapa jajaran pengurus lainnya. (*) Ranu Arasyki
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More