Snapshot

KB Bukopin Jalin Kerja Sama Pembiayaan Obligasi Sosial

Principal-Asia Region (perwakilan IFC) Asif Mustaqim, Presiden Direktur KB Bukopin Woo Yeul Lee, Komisaris Utama KB Bukopin Jerry Marmen (kiri ke kanan) saat acara perjanjian kerja sama pembiayaan obligasi sosial antara PT Bank KB Bukopin Tbk bersama International Finance Corporation (IFC) di Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022.

KB Bukopin Tbk menandatangani perjanjian kerja sama pembiayaan social bond dengan International Finance Corporation (IFC). Melalui perjanjian tersebut IFC berkomitmen memberikan pinjaman senilai total US$ 300 juta atau setara Rp 4,41 triliun kepada KB Bukopin. PT Bank KB Bukopin Tbk  mencatatkan dirinya sebagai  penerbit obligasi sosial pertama oleh bank swasta di lndonesia yang akan sepenuhnya didedikasikan untuk mendanai inisiatif sosial. * Zaenal Abdurrani

erman subekti

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

3 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

4 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

5 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

16 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

18 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

19 hours ago