Industri Halal

Kawasan Syariah jadi Salah Satu Faktor Perkembangan Industri Halal di RI

Depok – Besarnya jumlah konsumen produk halal di Indonesia dapat menumbuhkan potensi pengembangan industri halal untuk memasok permintaan konsumen baik dalam negeri bahkan luar negeri.

Besarnya jumlah konsumen produk halal di Indonesia dapat menumbuhkan potensi pengembangan industri halal untuk memasok permintaan konsumen baik dalam negeri bahkan luar negeri.

Secara demografi, Indonesia merupakan negara dengan persentase penduduk beragama Islam terbesar di dunia. Berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan pada tahun 2017, sebanyak 87,18% dari 237.641.326 jiwa penduduk Indonesia merupakan pemeluk agama Islam. Hal tersebut tentunya berpeluang menjadikan Indonesia sebagai negara dengan konsumen produk halal terbesar di dunia.

Sementara itu sektor makanan dan minuman halal, saat ini telah menjadi sektor dengan potensi terbesar di Indonesia. Pada 2017, belanja produk makanan dan minuman halal Indonesia mencapai 170,2 miliar dolar AS. Sektor ini merupakan yang terbesar dari industri halal, dan dapat berkontribusi sekitar 3,3 miliar dolar AS dari ekspor Indonesia ke negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI), sekaligus negara-negara non OKI dengan jumlah penduduk Muslim jutaan, seperti Prancis dan Inggris.

Hal ini diamini oleh Dwi Dharma Prasetyo Ketua koperasi karyawan Bank DKI yang juga salah satu pemilik usaha kedai kopi dikawasan perumahan Villa rizki ilhami 2, Pengasinan, Depok yang berbasis perumahan syariah. Ia mengatakan “Penjualan di kawasan syariah cukup besar, didukung dengan animo masyarakat yang mayoritas muslim. Pihak Pemda setempat juga sangat mendukung UMKM Syariah, karena dirasa dapat menjadi tempat nongkrong halal untuk warga, apalagi didukung dengan kualitas makanan dan tempat yang baik membuat warga Depok tidak perlu pergi ke daerah Jakarta sehingga dapat mengurangi kemacetan. Warga Depok juga merasa senang karena ada cafe yang sudah tersertifikasi halal.”

Lanjutnya Ia menyampaikan harapannya agar pemerintah Indonesia memberlakukan wajib logo halal untuk para penyuplai bahan makanan, baik pedangan besar maupun kecil agar para pelaku UMKM makanan dapat memastikan bahan baku makanan yang digunakan sudah tersertifikasi halal. Tutup pemilik waralaba kedai kopi Kong Djie.

 

Annisa Lutfhiani

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

5 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

13 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

15 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

16 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

16 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

18 hours ago