Industri Halal

Kawasan Syariah jadi Salah Satu Faktor Perkembangan Industri Halal di RI

Depok – Besarnya jumlah konsumen produk halal di Indonesia dapat menumbuhkan potensi pengembangan industri halal untuk memasok permintaan konsumen baik dalam negeri bahkan luar negeri.

Besarnya jumlah konsumen produk halal di Indonesia dapat menumbuhkan potensi pengembangan industri halal untuk memasok permintaan konsumen baik dalam negeri bahkan luar negeri.

Secara demografi, Indonesia merupakan negara dengan persentase penduduk beragama Islam terbesar di dunia. Berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan pada tahun 2017, sebanyak 87,18% dari 237.641.326 jiwa penduduk Indonesia merupakan pemeluk agama Islam. Hal tersebut tentunya berpeluang menjadikan Indonesia sebagai negara dengan konsumen produk halal terbesar di dunia.

Sementara itu sektor makanan dan minuman halal, saat ini telah menjadi sektor dengan potensi terbesar di Indonesia. Pada 2017, belanja produk makanan dan minuman halal Indonesia mencapai 170,2 miliar dolar AS. Sektor ini merupakan yang terbesar dari industri halal, dan dapat berkontribusi sekitar 3,3 miliar dolar AS dari ekspor Indonesia ke negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI), sekaligus negara-negara non OKI dengan jumlah penduduk Muslim jutaan, seperti Prancis dan Inggris.

Hal ini diamini oleh Dwi Dharma Prasetyo Ketua koperasi karyawan Bank DKI yang juga salah satu pemilik usaha kedai kopi dikawasan perumahan Villa rizki ilhami 2, Pengasinan, Depok yang berbasis perumahan syariah. Ia mengatakan “Penjualan di kawasan syariah cukup besar, didukung dengan animo masyarakat yang mayoritas muslim. Pihak Pemda setempat juga sangat mendukung UMKM Syariah, karena dirasa dapat menjadi tempat nongkrong halal untuk warga, apalagi didukung dengan kualitas makanan dan tempat yang baik membuat warga Depok tidak perlu pergi ke daerah Jakarta sehingga dapat mengurangi kemacetan. Warga Depok juga merasa senang karena ada cafe yang sudah tersertifikasi halal.”

Lanjutnya Ia menyampaikan harapannya agar pemerintah Indonesia memberlakukan wajib logo halal untuk para penyuplai bahan makanan, baik pedangan besar maupun kecil agar para pelaku UMKM makanan dapat memastikan bahan baku makanan yang digunakan sudah tersertifikasi halal. Tutup pemilik waralaba kedai kopi Kong Djie.

 

Annisa Lutfhiani

Recent Posts

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

6 hours ago

Donald Trump Isyaratkan Akhiri Konflik Gaza Sebelum Biden Lengser

Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengisyaratkan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung… Read More

21 hours ago

Allianz Catat Pertumbuhan GWP 10 Persen di November 2024, Segini Nilainya

Jakarta – PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) mencatatkan pertumbuhan positif untuk Growth Written Premium atau GWP… Read More

21 hours ago

Stok Energi Primer Cukup, PLN Siap Pasok Listrik Andal Selama Nataru

Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru… Read More

21 hours ago

Kualitas Aset Membaik, KB Bank Targetkan Peningkatan NII hingga 2,3 Persen di 2025

Jakarta– KB Bank mulai mencetak kinerja positif dengan perbaikan kualitas aset dan ekspansi portofolio kredit… Read More

22 hours ago

Dirut Bank Mandiri: Indonesia Berperan Vital dalam Perubahan Iklim Global

Jakarta - Direktur Utama (Dirut) Bank Mandiri Darmawan Junaidi menilai, Indonesia memiliki kemampuan untuk mengurangi… Read More

22 hours ago