Industri Halal

Kawasan Syariah jadi Salah Satu Faktor Perkembangan Industri Halal di RI

Depok – Besarnya jumlah konsumen produk halal di Indonesia dapat menumbuhkan potensi pengembangan industri halal untuk memasok permintaan konsumen baik dalam negeri bahkan luar negeri.

Besarnya jumlah konsumen produk halal di Indonesia dapat menumbuhkan potensi pengembangan industri halal untuk memasok permintaan konsumen baik dalam negeri bahkan luar negeri.

Secara demografi, Indonesia merupakan negara dengan persentase penduduk beragama Islam terbesar di dunia. Berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan pada tahun 2017, sebanyak 87,18% dari 237.641.326 jiwa penduduk Indonesia merupakan pemeluk agama Islam. Hal tersebut tentunya berpeluang menjadikan Indonesia sebagai negara dengan konsumen produk halal terbesar di dunia.

Sementara itu sektor makanan dan minuman halal, saat ini telah menjadi sektor dengan potensi terbesar di Indonesia. Pada 2017, belanja produk makanan dan minuman halal Indonesia mencapai 170,2 miliar dolar AS. Sektor ini merupakan yang terbesar dari industri halal, dan dapat berkontribusi sekitar 3,3 miliar dolar AS dari ekspor Indonesia ke negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI), sekaligus negara-negara non OKI dengan jumlah penduduk Muslim jutaan, seperti Prancis dan Inggris.

Hal ini diamini oleh Dwi Dharma Prasetyo Ketua koperasi karyawan Bank DKI yang juga salah satu pemilik usaha kedai kopi dikawasan perumahan Villa rizki ilhami 2, Pengasinan, Depok yang berbasis perumahan syariah. Ia mengatakan “Penjualan di kawasan syariah cukup besar, didukung dengan animo masyarakat yang mayoritas muslim. Pihak Pemda setempat juga sangat mendukung UMKM Syariah, karena dirasa dapat menjadi tempat nongkrong halal untuk warga, apalagi didukung dengan kualitas makanan dan tempat yang baik membuat warga Depok tidak perlu pergi ke daerah Jakarta sehingga dapat mengurangi kemacetan. Warga Depok juga merasa senang karena ada cafe yang sudah tersertifikasi halal.”

Lanjutnya Ia menyampaikan harapannya agar pemerintah Indonesia memberlakukan wajib logo halal untuk para penyuplai bahan makanan, baik pedangan besar maupun kecil agar para pelaku UMKM makanan dapat memastikan bahan baku makanan yang digunakan sudah tersertifikasi halal. Tutup pemilik waralaba kedai kopi Kong Djie.

 

Annisa Lutfhiani

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

11 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

12 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

12 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

13 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

16 hours ago