Industri Halal

Kawasan Syariah jadi Salah Satu Faktor Perkembangan Industri Halal di RI

Depok – Besarnya jumlah konsumen produk halal di Indonesia dapat menumbuhkan potensi pengembangan industri halal untuk memasok permintaan konsumen baik dalam negeri bahkan luar negeri.

Besarnya jumlah konsumen produk halal di Indonesia dapat menumbuhkan potensi pengembangan industri halal untuk memasok permintaan konsumen baik dalam negeri bahkan luar negeri.

Secara demografi, Indonesia merupakan negara dengan persentase penduduk beragama Islam terbesar di dunia. Berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan pada tahun 2017, sebanyak 87,18% dari 237.641.326 jiwa penduduk Indonesia merupakan pemeluk agama Islam. Hal tersebut tentunya berpeluang menjadikan Indonesia sebagai negara dengan konsumen produk halal terbesar di dunia.

Sementara itu sektor makanan dan minuman halal, saat ini telah menjadi sektor dengan potensi terbesar di Indonesia. Pada 2017, belanja produk makanan dan minuman halal Indonesia mencapai 170,2 miliar dolar AS. Sektor ini merupakan yang terbesar dari industri halal, dan dapat berkontribusi sekitar 3,3 miliar dolar AS dari ekspor Indonesia ke negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI), sekaligus negara-negara non OKI dengan jumlah penduduk Muslim jutaan, seperti Prancis dan Inggris.

Hal ini diamini oleh Dwi Dharma Prasetyo Ketua koperasi karyawan Bank DKI yang juga salah satu pemilik usaha kedai kopi dikawasan perumahan Villa rizki ilhami 2, Pengasinan, Depok yang berbasis perumahan syariah. Ia mengatakan “Penjualan di kawasan syariah cukup besar, didukung dengan animo masyarakat yang mayoritas muslim. Pihak Pemda setempat juga sangat mendukung UMKM Syariah, karena dirasa dapat menjadi tempat nongkrong halal untuk warga, apalagi didukung dengan kualitas makanan dan tempat yang baik membuat warga Depok tidak perlu pergi ke daerah Jakarta sehingga dapat mengurangi kemacetan. Warga Depok juga merasa senang karena ada cafe yang sudah tersertifikasi halal.”

Lanjutnya Ia menyampaikan harapannya agar pemerintah Indonesia memberlakukan wajib logo halal untuk para penyuplai bahan makanan, baik pedangan besar maupun kecil agar para pelaku UMKM makanan dapat memastikan bahan baku makanan yang digunakan sudah tersertifikasi halal. Tutup pemilik waralaba kedai kopi Kong Djie.

 

Annisa Lutfhiani

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

8 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

8 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

10 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

11 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

11 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

12 hours ago