Jakarta — Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Mardiasmo mengungkapkan, pihaknya di Pemerintahan terus mengawal kebijakan devistasi saham Freeport dengan membentuk tim khusus untuk menanggapi keputusan Freeport yang menolak mekanisme divestasi saham.
“Itu ada tim sendiri yang sedang negosiasi sekarang. Nanti Kementerian Keuangan akan bicara dengan Kementerian ESDM, akan bicara dengan Kementerian BUMN. Sedang dalam proses,” ujar Mardiasmo pada acara Rakornas Kadin di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2017.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, proses negosiasi masih terus berjalan dan masyarakat diharap tidak perlu khawatir akan tanggapan dari Freeport.
Baca juga: Beberapa Perusahaan Tertarik Beri Pinjaman Beli Saham Freeport
“Proses negosiasi masih berjalan. Jangan terlalu didengarkan. Itu namanya tawar-menawar,” kata Darmin kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, surat penolakan Freeport atas skema divestasi 51 persen sahamnya yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto. Surat yang tertulis pada 28 September 2017 ditandatangani oleh President and Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Inc, Richard C Adkerson dan telah tersebar di berbagai sosial media. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Bank Mandiri menegaskan komitmen untuk menghadirkan inovasi layanan keuangan guna memberikan kenyamanan dan… Read More
Jakarta – Bank Indoensia (BI) menargetkan volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada 2025 akan mencapai 5,5… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP)… Read More
Jakarta - PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) pada hari ini (6/11) mengumumkan akan melakukan… Read More
Jakarta – Calon presiden dari Partai Republik Donald Trump memenangkan Pemilu Amerika Serikat (AS) 2024.… Read More
Jakarta - Limbah cangkang atau kulit rajungan yang selama ini dianggap tak bernilai kini berpotensi mendatangkan manfaat… Read More