Perbanas Sebut Bank Lokal Tak Ikut Dalam Akusisi Freeport
Jakarta — Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Mardiasmo mengungkapkan, pihaknya di Pemerintahan terus mengawal kebijakan devistasi saham Freeport dengan membentuk tim khusus untuk menanggapi keputusan Freeport yang menolak mekanisme divestasi saham.
“Itu ada tim sendiri yang sedang negosiasi sekarang. Nanti Kementerian Keuangan akan bicara dengan Kementerian ESDM, akan bicara dengan Kementerian BUMN. Sedang dalam proses,” ujar Mardiasmo pada acara Rakornas Kadin di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2017.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, proses negosiasi masih terus berjalan dan masyarakat diharap tidak perlu khawatir akan tanggapan dari Freeport.
Baca juga: Beberapa Perusahaan Tertarik Beri Pinjaman Beli Saham Freeport
“Proses negosiasi masih berjalan. Jangan terlalu didengarkan. Itu namanya tawar-menawar,” kata Darmin kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, surat penolakan Freeport atas skema divestasi 51 persen sahamnya yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto. Surat yang tertulis pada 28 September 2017 ditandatangani oleh President and Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Inc, Richard C Adkerson dan telah tersebar di berbagai sosial media. (*)
Editor: Paulus Yoga
BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More
Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More
Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More
Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More
Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More
Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More