Perbanas Sebut Bank Lokal Tak Ikut Dalam Akusisi Freeport
Jakarta — Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Mardiasmo mengungkapkan, pihaknya di Pemerintahan terus mengawal kebijakan devistasi saham Freeport dengan membentuk tim khusus untuk menanggapi keputusan Freeport yang menolak mekanisme divestasi saham.
“Itu ada tim sendiri yang sedang negosiasi sekarang. Nanti Kementerian Keuangan akan bicara dengan Kementerian ESDM, akan bicara dengan Kementerian BUMN. Sedang dalam proses,” ujar Mardiasmo pada acara Rakornas Kadin di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2017.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, proses negosiasi masih terus berjalan dan masyarakat diharap tidak perlu khawatir akan tanggapan dari Freeport.
Baca juga: Beberapa Perusahaan Tertarik Beri Pinjaman Beli Saham Freeport
“Proses negosiasi masih berjalan. Jangan terlalu didengarkan. Itu namanya tawar-menawar,” kata Darmin kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, surat penolakan Freeport atas skema divestasi 51 persen sahamnya yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto. Surat yang tertulis pada 28 September 2017 ditandatangani oleh President and Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Inc, Richard C Adkerson dan telah tersebar di berbagai sosial media. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More