Moneter dan Fiskal

Kasus Uang Palsu UIN Makassar, BI Ingatkan Hal Ini ke Masyarakat

Jakarta – Uang palsu yang diproduksi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan diduga telah beredar luas di wilayah Makassar hingga Mamuju, Sulawesi Barat. Adapun kasus ini sedang ditangani oleh Kapolda Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) mengapresiasi upaya aparat penegak hukum dalam mengungkap adanya pembuat dan pengedar uang palsu di wilayah Sulawesi Selatan.  

“BI juga telah melakukan koordinasi intensif bersama Polda Sulawesi Selatan dalam pengungkapan kejahatan pemalsuan uang rupiah tersebut,” kata Marlison saat dihubungi Infobanknews, Jumat, 20 Desember 2024.

Selanjutnya, BI juga siap mendukung Polri dalam proses penyidikan kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi atas barang bukti uang palsu dan siap memberikan bantuan ahli rupiah jika diperlukan.

Baca juga: Fintech Lending Dinilai Mampu Atasi Gap Pembiayaan UMKM
Baca juga: BI Siapkan Uang Tunai Rp133,7 Triliun untuk Kebutuhan Nataru

“Koordinasi tersebut sejalan dengan peran Polri dan BI sebagai bagian unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (BOTASUPAL). Unsur Botasupal terdiri dari Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan BI,” jelasnya.

Marlison juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir dan tetap dapat bertransaksi secara tunai dan mengenali ciri-ciri uang asli dengan cara 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang).

“Selanjutnya, apabila masyarakat mendapatkan atau menemukan uang yang dicurigai atau diduga palsu sebaiknya dilaporkan kepada pihak berwenang, perbankan atau BI,” tambahnya.

Marlison menjelaskan kualitas uang yang dipalsukan sangat rendah jika dibandingkan dengan rupiah asli, seperti menggunakan kertas HVS dan cetak offset biasa.

“Sehingga masih dengan mudah dikenali masyarakat dengan cara 3D,” ungkapnya.

Sebagai informasi, BI mencatat rasio uang palsu terhadap Uang Yang Diedarkan (UYD) menunjukan tren penurunan beberapa tahun terakhir.

Sepanjang 2024 rasio uang palsu terhadap UYD sebesar 4 peace per million (ppm) atau 4 lembar dalam setiap 1 juta uang yg beredar, atau lebih rendah dari tahun 2022 dan 2023 pada 5 ppm serta 9 dan 7 ppm di tahun 2020 dan 2021.

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Pemerintah Targetkan Revisi Aturan DHE SDA Terbit pada Januari 2025

Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More

27 mins ago

Ekspansi Bisnis, J Trust Bank Tambah Kantor Cabang Baru di Bali

Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) terus melakukan ekspansi bisnis dengan memperluas… Read More

31 mins ago

Begini Respons OJK usai Kantornya Digeledah terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Jakarta - KPK pada Kamis, 19 Desember 2024, menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas… Read More

35 mins ago

KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana CSR, Geledah Direktorat OJK

Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan direktorat Otoritas Jasa… Read More

46 mins ago

BI Uji Coba Penerapan QRIS Tap Berbasis NFC untuk Pembayaran Lebih Cepat dan Praktis

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) pionir layanan dan Perum DAMRI… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Salurkan Rp3 Triliun untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Jakarta – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kolaborasi strategis dengan… Read More

2 hours ago