News Update

Kasus Suap Meikarta Muncul Kepermukaan, Saham Group Lippo Ambruk

Jakarta – Masih ingat dengan proyek Meikarta? Mega proyek group Lippo tersebut kembali ramai diperbincangkan, setelah munculnya berita OTT KPK terkait kasus suap proyek Meikarta muncul ke permukaan.

Akibat hal tersebut, saham group Lippo ambruk. Berdasarkan pantauan Infobank, Selasa, 16 Oktober 2018, hingga sesi I siang ini, harga saham group Lippo seperti PT Lippo Cikarang Tbk tercatat merosot hingga 10,47% ke Rp1.240. Padahal, pada perdagangan kemarin, saham berkode LPCK ini sudah anjlok hingga 14,77%.

Sedangkan saham PT Lippo Karawaci Tbk turun 6,21% ke Rp272. Sebelumnya pada perdagangan kemarin, saham berkode emiten LPKR itu sudah turun 2,68%.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi pada Minggu siang 14 Oktober 2018 hingga dini hari dan berhasil mengamankan beberapa orang dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan swasta.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengatakan suap yang diduga melibatkan aparat Pemerintahan Kabupaten Bekasi dan swasta ini terkait dengan izin proyek Meikarta seluas 774 hektare.

Baca juga: Jor-Joran Iklan, Proyek Meikarta Rawan Rugi

Dalam kasus suap perizinan Meikarta, KPK menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus tersebut. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dkk diduga menerima uang suap Rp7 miliar. Commitment fee yang dijanjikan Bos Lippo dkk sebesar Rp13 miliar dari proyek tersebut.

“Diduga Bupati Bekasi dkk menerima hadiah terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Diduga pemberian terkait izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare ini dibagi ke dalam tiga fase.” ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.

Tim penindakan KPK dalam operasi itu sendiri menyita uang sekitar Rp1 miliar dari lokasi sebagai barang bukti dan menyegel beberapa ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Selain itu KPK juga melakukan penyegelan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.

KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 9 orang tersangka. Empat di antaranya diduga sebagai pemberi suap yaitu Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

IHSG Rawan Terkoreksi, Saham ANTM hingga TINS Direkomendasikan Analis

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

9 mins ago

PP Hapus Tagih Diteken Presiden Prabowo, Jumlahnya Capai Rp8,7 Triliun

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More

3 hours ago

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

10 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

10 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

12 hours ago

Dukung Literasi EBT, PHE ONWJ Ajak Pelajar Cirebon Kenali Energi Surya

Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus berkomitmen mendukung pengembangan Energi Baru… Read More

12 hours ago