Jakarta – Kasus hukum yang menjerat mantan Presiden Donald Trump kian memanas. Setelah didakwa atas 34 tindak kejahatan oleh Pengadilan Distrik Manhattan, New York, Trump menuntut balik mantan pengacaranya, Michael Cohen.
Tuntutan balik politisi Partai Republik kepada Cohen yang akan menjadi saksi kunci dalam kasus suap Donald Trump dengan bintang porno Stormy Daniels.
Trump diduga memberikan uang suap kepada Daniels melalui mantan pengacaranya, Michael Cohen senilai US$ 130.000 (sekitar Rp1,9 miliar) semasa kampanye pemilihan presiden AS tahun 2016.
Diketahui, gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS di Florida, menuntut Cohen senilai 500 juta dollar AS (Rp 7,4 triliun) atas dugaan pelanggaran hak istimewa pengacara klien dan perjanjian kerahasiaan.
Trump juga menuduh Cohen menyebarkan berita kebohongan tentang dirinya dan mengklaim dia menderita dampak kerugian reputasi yang cukup besar.
“Perilaku tidak pantas yang terus menerus dan meningkat seperti itu oleh Cohen mencapai puncaknya dan membuat (Trump) tanpa alternatif selain mencari ganti rugi hukum,” demikian bunyi gugatan tersebut, dikutip kantor berita AFP, Kamis (13/4).(*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More