Donald Trump kembali terpilih jadi Presiden AS. (Foto: istimewa)
Jakarta – Kasus hukum yang menjerat mantan Presiden Donald Trump kian memanas. Setelah didakwa atas 34 tindak kejahatan oleh Pengadilan Distrik Manhattan, New York, Trump menuntut balik mantan pengacaranya, Michael Cohen.
Tuntutan balik politisi Partai Republik kepada Cohen yang akan menjadi saksi kunci dalam kasus suap Donald Trump dengan bintang porno Stormy Daniels.
Trump diduga memberikan uang suap kepada Daniels melalui mantan pengacaranya, Michael Cohen senilai US$ 130.000 (sekitar Rp1,9 miliar) semasa kampanye pemilihan presiden AS tahun 2016.
Diketahui, gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS di Florida, menuntut Cohen senilai 500 juta dollar AS (Rp 7,4 triliun) atas dugaan pelanggaran hak istimewa pengacara klien dan perjanjian kerahasiaan.
Trump juga menuduh Cohen menyebarkan berita kebohongan tentang dirinya dan mengklaim dia menderita dampak kerugian reputasi yang cukup besar.
“Perilaku tidak pantas yang terus menerus dan meningkat seperti itu oleh Cohen mencapai puncaknya dan membuat (Trump) tanpa alternatif selain mencari ganti rugi hukum,” demikian bunyi gugatan tersebut, dikutip kantor berita AFP, Kamis (13/4).(*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More