Donald Trump kembali terpilih jadi Presiden AS. (Foto: istimewa)
Jakarta – Kasus hukum yang menjerat mantan Presiden Donald Trump kian memanas. Setelah didakwa atas 34 tindak kejahatan oleh Pengadilan Distrik Manhattan, New York, Trump menuntut balik mantan pengacaranya, Michael Cohen.
Tuntutan balik politisi Partai Republik kepada Cohen yang akan menjadi saksi kunci dalam kasus suap Donald Trump dengan bintang porno Stormy Daniels.
Trump diduga memberikan uang suap kepada Daniels melalui mantan pengacaranya, Michael Cohen senilai US$ 130.000 (sekitar Rp1,9 miliar) semasa kampanye pemilihan presiden AS tahun 2016.
Diketahui, gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS di Florida, menuntut Cohen senilai 500 juta dollar AS (Rp 7,4 triliun) atas dugaan pelanggaran hak istimewa pengacara klien dan perjanjian kerahasiaan.
Trump juga menuduh Cohen menyebarkan berita kebohongan tentang dirinya dan mengklaim dia menderita dampak kerugian reputasi yang cukup besar.
“Perilaku tidak pantas yang terus menerus dan meningkat seperti itu oleh Cohen mencapai puncaknya dan membuat (Trump) tanpa alternatif selain mencari ganti rugi hukum,” demikian bunyi gugatan tersebut, dikutip kantor berita AFP, Kamis (13/4).(*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More
Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More
Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More
Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More