Donald Trump kembali terpilih jadi Presiden AS. (Foto: istimewa)
Jakarta – Kasus hukum yang menjerat mantan Presiden Donald Trump kian memanas. Setelah didakwa atas 34 tindak kejahatan oleh Pengadilan Distrik Manhattan, New York, Trump menuntut balik mantan pengacaranya, Michael Cohen.
Tuntutan balik politisi Partai Republik kepada Cohen yang akan menjadi saksi kunci dalam kasus suap Donald Trump dengan bintang porno Stormy Daniels.
Trump diduga memberikan uang suap kepada Daniels melalui mantan pengacaranya, Michael Cohen senilai US$ 130.000 (sekitar Rp1,9 miliar) semasa kampanye pemilihan presiden AS tahun 2016.
Diketahui, gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS di Florida, menuntut Cohen senilai 500 juta dollar AS (Rp 7,4 triliun) atas dugaan pelanggaran hak istimewa pengacara klien dan perjanjian kerahasiaan.
Trump juga menuduh Cohen menyebarkan berita kebohongan tentang dirinya dan mengklaim dia menderita dampak kerugian reputasi yang cukup besar.
“Perilaku tidak pantas yang terus menerus dan meningkat seperti itu oleh Cohen mencapai puncaknya dan membuat (Trump) tanpa alternatif selain mencari ganti rugi hukum,” demikian bunyi gugatan tersebut, dikutip kantor berita AFP, Kamis (13/4).(*)
Editor: Galih Pratama
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More