Categories: Market Update

Kasus Setya Novanto Politik Adu Domba Freeport

Jakarta – Kasus dugaan pemerasan PT Freeport Indonesia dan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua DPR, Setya Novanto, banyak dikomentari beberapa kalangan. Bahkan tidak hanya pengamat politik, tetapi juga pengamat pasar modal.

Menurut Pengamat pasar modal, Yanuar Rizky, kasus Setya Novanto merupakan politik adu domba. Karena Freeport dianggap sudah tidak lagi punya daya tawar tinggi.

“Jangan lupa, dalam kasus ini esensinya apa? Freeport sudah tidak punya daya tawar tinggi, sehingga kontraknya tidak bisa diperpanjang. Ini politik adu domba saja,” jelas Yanuar saat dihubungi Infobank, Senin, 30 November 2015.

Terkait divestasi 10,64% saham Freeport, ia sendiri menyarankan agar dilakukan lewat BUMN atau BUMD. Karena biar bagaimanapun sisi positifnya pemerintah daerah harus bisa memiliki saham Freeport, dan melihat hal ini pemerintah harus bisa lebih praktis.

Apalagi induk freeport butuh modal sangat tinggi. Hal ini karena utang jatuh tempo induknya sudah sangat banyak pada 2022-2025. “Debt to equity rasio induk usahanya kalau tidak salah mencapai 70% lebih,” ungkapnya.

Kalau lewat pendekatan mekanisme IPO, lanjutnya dalam kasus seperti ini tidak bisa. Karena statusnya akan sangat ribet. Asing juga bisa mengambil lagi, sehingga lebih baik diserahkan negara. “Ini bukan soal masalah market, tetapi juga negara,” tutupnya.

Sekedar informasi, ssaat ini komposisi pemegang saham freeport yakni Freeport-McMoran Copper & Gold Inc. (AS) 81,28%, Pemerintah Indonesia 9,36% dan PT Indocopper Investama 9,36%.

Sebelumnya PT Bursa Efek Indonesia berharap divestasi saham PT Freeport Indonesia bisa dilakukan lewat mekanisme penawaran umum perdana (initial public offering/ IPO) saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio  mengatakan otoritas bursa dapat membuat ketentuan yang mewajibkan pembelian saham IPO Freeport adalah rakyat Indonesia. Sementara, investor asing dapat menggenggam saham Freeport beberapa tahun setelah Freeport melantai di BEI.

Kita bisa bikin peraturan yang membeli harus rakyat Indonesia, itu keberpihakan namanya. Asing beli setelah beberapa tahun. OJK bisa bikin, bursa bisa bikin ,”ujarnya beberapa waktu lalu.

Menurut Tito, pasar Indonesia bisa menyerapnya lewat dana pensiun milik negara, pegawai negeri sipil, atau tentara. (*) Dwitya Putra

Apriyani

Recent Posts

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

2 hours ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

2 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

3 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

18 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

18 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

19 hours ago