Categories: Market Update

Kasus Setya Novanto Politik Adu Domba Freeport

Jakarta – Kasus dugaan pemerasan PT Freeport Indonesia dan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua DPR, Setya Novanto, banyak dikomentari beberapa kalangan. Bahkan tidak hanya pengamat politik, tetapi juga pengamat pasar modal.

Menurut Pengamat pasar modal, Yanuar Rizky, kasus Setya Novanto merupakan politik adu domba. Karena Freeport dianggap sudah tidak lagi punya daya tawar tinggi.

“Jangan lupa, dalam kasus ini esensinya apa? Freeport sudah tidak punya daya tawar tinggi, sehingga kontraknya tidak bisa diperpanjang. Ini politik adu domba saja,” jelas Yanuar saat dihubungi Infobank, Senin, 30 November 2015.

Terkait divestasi 10,64% saham Freeport, ia sendiri menyarankan agar dilakukan lewat BUMN atau BUMD. Karena biar bagaimanapun sisi positifnya pemerintah daerah harus bisa memiliki saham Freeport, dan melihat hal ini pemerintah harus bisa lebih praktis.

Apalagi induk freeport butuh modal sangat tinggi. Hal ini karena utang jatuh tempo induknya sudah sangat banyak pada 2022-2025. “Debt to equity rasio induk usahanya kalau tidak salah mencapai 70% lebih,” ungkapnya.

Kalau lewat pendekatan mekanisme IPO, lanjutnya dalam kasus seperti ini tidak bisa. Karena statusnya akan sangat ribet. Asing juga bisa mengambil lagi, sehingga lebih baik diserahkan negara. “Ini bukan soal masalah market, tetapi juga negara,” tutupnya.

Sekedar informasi, ssaat ini komposisi pemegang saham freeport yakni Freeport-McMoran Copper & Gold Inc. (AS) 81,28%, Pemerintah Indonesia 9,36% dan PT Indocopper Investama 9,36%.

Sebelumnya PT Bursa Efek Indonesia berharap divestasi saham PT Freeport Indonesia bisa dilakukan lewat mekanisme penawaran umum perdana (initial public offering/ IPO) saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio  mengatakan otoritas bursa dapat membuat ketentuan yang mewajibkan pembelian saham IPO Freeport adalah rakyat Indonesia. Sementara, investor asing dapat menggenggam saham Freeport beberapa tahun setelah Freeport melantai di BEI.

Kita bisa bikin peraturan yang membeli harus rakyat Indonesia, itu keberpihakan namanya. Asing beli setelah beberapa tahun. OJK bisa bikin, bursa bisa bikin ,”ujarnya beberapa waktu lalu.

Menurut Tito, pasar Indonesia bisa menyerapnya lewat dana pensiun milik negara, pegawai negeri sipil, atau tentara. (*) Dwitya Putra

Apriyani

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

4 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

4 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

4 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

6 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

6 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

9 hours ago