Categories: Market Update

Kasus Setya Novanto Politik Adu Domba Freeport

Jakarta – Kasus dugaan pemerasan PT Freeport Indonesia dan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua DPR, Setya Novanto, banyak dikomentari beberapa kalangan. Bahkan tidak hanya pengamat politik, tetapi juga pengamat pasar modal.

Menurut Pengamat pasar modal, Yanuar Rizky, kasus Setya Novanto merupakan politik adu domba. Karena Freeport dianggap sudah tidak lagi punya daya tawar tinggi.

“Jangan lupa, dalam kasus ini esensinya apa? Freeport sudah tidak punya daya tawar tinggi, sehingga kontraknya tidak bisa diperpanjang. Ini politik adu domba saja,” jelas Yanuar saat dihubungi Infobank, Senin, 30 November 2015.

Terkait divestasi 10,64% saham Freeport, ia sendiri menyarankan agar dilakukan lewat BUMN atau BUMD. Karena biar bagaimanapun sisi positifnya pemerintah daerah harus bisa memiliki saham Freeport, dan melihat hal ini pemerintah harus bisa lebih praktis.

Apalagi induk freeport butuh modal sangat tinggi. Hal ini karena utang jatuh tempo induknya sudah sangat banyak pada 2022-2025. “Debt to equity rasio induk usahanya kalau tidak salah mencapai 70% lebih,” ungkapnya.

Kalau lewat pendekatan mekanisme IPO, lanjutnya dalam kasus seperti ini tidak bisa. Karena statusnya akan sangat ribet. Asing juga bisa mengambil lagi, sehingga lebih baik diserahkan negara. “Ini bukan soal masalah market, tetapi juga negara,” tutupnya.

Sekedar informasi, ssaat ini komposisi pemegang saham freeport yakni Freeport-McMoran Copper & Gold Inc. (AS) 81,28%, Pemerintah Indonesia 9,36% dan PT Indocopper Investama 9,36%.

Sebelumnya PT Bursa Efek Indonesia berharap divestasi saham PT Freeport Indonesia bisa dilakukan lewat mekanisme penawaran umum perdana (initial public offering/ IPO) saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio  mengatakan otoritas bursa dapat membuat ketentuan yang mewajibkan pembelian saham IPO Freeport adalah rakyat Indonesia. Sementara, investor asing dapat menggenggam saham Freeport beberapa tahun setelah Freeport melantai di BEI.

Kita bisa bikin peraturan yang membeli harus rakyat Indonesia, itu keberpihakan namanya. Asing beli setelah beberapa tahun. OJK bisa bikin, bursa bisa bikin ,”ujarnya beberapa waktu lalu.

Menurut Tito, pasar Indonesia bisa menyerapnya lewat dana pensiun milik negara, pegawai negeri sipil, atau tentara. (*) Dwitya Putra

Apriyani

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

3 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

4 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

4 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

4 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

5 hours ago