Gerai Roti'O di Stasiun Sudimara, Tangerang Selatan. (Foto: Julian)
Poin Penting
Jakarta – Bank Indonesia (BI) buka suara terkait viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan salah satu gerai roti, Roti’O, menolak pembayaran menggunakan uang tunai. Peristiwa tersebut memicu perdebatan di tengah masyarakat.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang mengatur bahwa setiap orang dilarang menolak menerima rupiah yang digunakan sebagai alat pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kecuali terdapat keraguan atas keaslian uang tersebut.
“Dengan ini, maka yang diatur adalah penggunaan mata uang rupiah dalam transaksi di Indonesia,” kata Denny dalam keterangannya, Selasa, 23 Desember 2025.
Baca juga: BI Catat Uang Beredar Tumbuh 8,3 Persen Jadi Rp9.891,6 Triliun pada November 2025
Baca juga: BNI Siapkan Uang Tunai Rp19,51 Triliun Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Denny menjelaskan bahwa penggunaan rupiah dalam sistem pembayaran dapat dilakukan melalui instrumen tunai maupun non-tunai, sesuai dengan kenyamanan dan kesepakatan para pihak yang bertransaksi.
Ia menegaskan bahwa BI terus mendorong penggunaan pembayaran non-tunai karena dinilai cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Selain itu, transaksi non-tunai juga dapat mengurangi risiko peredaran uang palsu.
“Namun demikian, tantangan demografi dan geografis di Indonesia membuat uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah,” imbuh Denny. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More
Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More
Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More
Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More
Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More