News Update

Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Komisi III DPR Panggil Kapolda Sumbar

Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan latar belakang penembakkan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari hingga tewas.

Ia menduga, terduga pelaku penembakan yang tak lain Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan KP Dadang Iskandar itu membekengi tambang illegal.

“Permasalahan yang kami dapat adalah terkait bahwa ada yang menyebutkan si pelaku ini tidak senang atas apa yang dilakukan Kasat Reskrim menindak tambang ilegal galian C,” katanya dinukil laman dpr.go.id, Jumat, 22 November 2024.

“Jadi, ini dipertanyakan apakah pelaku (penembakan) ini membekingi tambang ilegal? Sehingga ketika tambang ilegal tersebut ditindak, ini juga harus diusut tuntas,” jelasnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini pun menyoroti penggunaan pistol untuk menembak yang tidak dalam aturan yang seharusnya.

Baca juga : Trump Kembali jadi Target Penembakan, Ini Sosok Pelakunya

“Karena dia menggunakan pistol untuk menembak dan sudah merencanakan untuk menembak. Saya menduga itu sebagai pembunuhan berencana, tapi nanti penyidik silahkan memprosesnya,” bebernya.

Ia juga menyoroti rekaman video yang menunjukkan pelaku berjalan tanpa borgol, mengenakan jaket, dan terlihat merokok di dalam ruangan tanpa rompi tahanan. 

“Ini, Propamnya bagaimana? Standarnya seperti apa? Ini peristiwa yang sangat serius, membunuh orang, dengan latar belakang dugaan dia membekingi tambang ilegal. Harusnya seperti apa? Ini yang akan menjadi evaluasi, bagi teman-teman di sana,” tegasnya.

Sebagai langkah responsif, Komisi III DPR RI berencana melakukan kunjungan langsung ke Sumatera Barat, pada Senin (25/11) mendatang. 

Baca juga : Empat Tersangka Penembakan Massal di Moskow Diseret ke Pengadilan, Berikut Identitasnya

“Beberapa anggota (Komisi III) yang akan ke sana, saya mungkin akan memimpin langsung, atau setidaknya nanti ada Pak Rano Al-fath yang memimpin ke sana,” sebutnya.

Panggil Kapolda Sumatera Barat

Selain itu, pada Kamis (28/11) setelah Pilkada, Komisi III juga akan memanggil Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk membahas kasus ini secara spesifik. 

“Ya memang masih spesifik masalah ini, tapi karena ada Pak Kadiv Propam, kami juga ingin tahu bagaimana pemantauan kelayakan anggota ini menggunakan senjata.” ungkapnya

Dalam kasus ini, Habiburokhman juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap mekanisme penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian. 

“Apakah ada mekanisme semacam medical check-up nya, dalam konteks kematangan kejiwaannya, menggunakan senjata yang dilakukan secara rutin tiap tahun, atau seperti apa. Jangan sampai terulang lagi, kami yakin dan percaya Bapak Kapolri kita, tidak akan, memberi toleransi terhadap pelaku-pelaku seperti ini,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Jumat (22/11) dini hari telah terjadi aksi polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penembakan terjadi kawasan Mapolres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.

Diduga aksi penembakan tersebut terjadi usai Kasatreskrim Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari menangkap pelaku tambang galian di Kabupaten Solok Selatan.

Lalu, AKP Dadang Iskandar yang tidak suka dengan penangkapan tersebut lantas melakukan penembakan terhadap korban hingga tewas di tempat.

Adapun tersangka penembakan yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan KP Dadang Iskandar saat ini sudah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar.

“Saat ini tersangka dalam kondisi sehat dan baik-baik saja, karena saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar, ” kata Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, dalam keterangan resmi pada Jumat (22/11/24) malam.

Adapun tersangka saat ini dalam pengawasan penuh dari Ditreskrimum Polda Sumbar dan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.  (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Menyoal Ide “Sesat” Penutupan Indomaret dan Alfamart

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ENTAH ide dari mana datangnya, tidak… Read More

57 mins ago

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

5 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

6 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

8 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

9 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

10 hours ago