Perbankan

Kasus Pembobolan Rekening Bank Masih Marak, Ini Tips Hindari Kejahatan Digital Banking

Jakarta – Kasus pembobolan rekening masih menjadi persoalan serius bagi industri perbankan di tengah semakin masifnya digitalisasi, terus mendorong bank konvensional untuk beralih ke bank dengan berbasis digital.

Salah satu kasus pembobolan rekening yang sedang hangat diperbincangkan saat ini adalah terkait dengan aplikasi digital PT Bank BTPN Tbk, yaitu Jenius yang dikeluhkan oleh nasabahnya akibat melakukan transaksi secara tiba-tiba, sehingga nasabah mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Baca juga: Nasabah Jenius Banyak jadi Korban Pembobolan Rekening, BTPN Ungkap Penyebabnya

Berdasarkan hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan beberapa tips kepada para nasabah untuk menghindari kejahatan digital banking yang semakin marak tersebut, diantaranya adalah:

  • Tidak memberitahukan kode akses ataupun nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain
  • Tidak mencatat dan menyimpan kode akses atau nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain
  • Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan
  • Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut
  • Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox.
  • Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan.

Kemudian, jika merasa informasi pribadi terkait rekening bank telah diketahui oleh orang lain, segera melakukan penggantian PIN, dan jika Card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut.

Baca juga: Marak Pembobolan Rekening, Sistem Perbankan RI Masih Lemah?

Selalu berhati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari

Serta, tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, ataupun WIFI gratis, karena data-data nasabah berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

5 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

6 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago