Perbankan

Kasus Pembobolan Rekening Bank Masih Marak, Ini Tips Hindari Kejahatan Digital Banking

Jakarta – Kasus pembobolan rekening masih menjadi persoalan serius bagi industri perbankan di tengah semakin masifnya digitalisasi, terus mendorong bank konvensional untuk beralih ke bank dengan berbasis digital.

Salah satu kasus pembobolan rekening yang sedang hangat diperbincangkan saat ini adalah terkait dengan aplikasi digital PT Bank BTPN Tbk, yaitu Jenius yang dikeluhkan oleh nasabahnya akibat melakukan transaksi secara tiba-tiba, sehingga nasabah mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Baca juga: Nasabah Jenius Banyak jadi Korban Pembobolan Rekening, BTPN Ungkap Penyebabnya

Berdasarkan hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan beberapa tips kepada para nasabah untuk menghindari kejahatan digital banking yang semakin marak tersebut, diantaranya adalah:

  • Tidak memberitahukan kode akses ataupun nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain
  • Tidak mencatat dan menyimpan kode akses atau nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain
  • Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan
  • Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut
  • Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox.
  • Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan.

Kemudian, jika merasa informasi pribadi terkait rekening bank telah diketahui oleh orang lain, segera melakukan penggantian PIN, dan jika Card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut.

Baca juga: Marak Pembobolan Rekening, Sistem Perbankan RI Masih Lemah?

Selalu berhati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari

Serta, tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, ataupun WIFI gratis, karena data-data nasabah berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Wamenkop: Koperasi jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan dan Jeratan Rentenir

Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan peran strategis koperasi, khususnya Baitul Maal Wa Tamwil (BMT), dalam… Read More

14 mins ago

Presiden Prabowo Bawa Oleh-oleh Investasi USD8,5 Miliar dari Inggris

Jakarta – Optimisme para pelaku usaha di Inggris terhadap ekonomi di Tanah Air masih solid.… Read More

18 mins ago

Tingkatkan Skala Bisnis, Pelaku UMKM Bisa Manfaatkan Securities Crowdfunding

Jakarta – Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) baru saja menghelat Securities Crowdfunding Day 2024.… Read More

34 mins ago

Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Tahun Depan

Jakarta - Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi agar bisa menghindari middle income trap.… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup pada Zona Hijau ke Level 7.199

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (22/11) ditutup… Read More

2 hours ago

Maya Watono Resmi Diangkat jadi Dirut InJourney

Jakarta – Maya Watono resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Holding BUMN sektor aviasi dan… Read More

2 hours ago