Market Update

Kasus Pembobolan RDN, OJK Tegaskan Investigasi Masih Berjalan

Poin Penting

  • OJK menegaskan investigasi kasus pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) PT Panca Global Sekuritas senilai puluhan miliar masih berlangsung.
  • Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ada gangguan atau kesalahan pada sistem IT milik Bank BCA.
  • PT Panca Global Sekuritas telah mengembalikan dana nasabah yang dicuri hacker pada 10 September 2025.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan investigasi terkait kasus pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) milik PT Panca Global Sekuritas (PGS) yang mencapai nilai puluhan miliar rupiah.

“(Soal pembobolan terkait RDN bagaimana pak?) Kita pastikan investigasi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 7 Oktober 2025.

Baca juga: RDN Dibobol, Perbanas Ajak Pelaku Keuangan Perketat Keamanan Siber

Inarno menambahkan bahwa OJK tengah menindaklanjuti proses investigasi dengan melibatkan pihak Anggota Bursa (AB) dan perbankan terkait. Namun, ia belum dapat memastikan kapan hasil investigasi tersebut bakal dirilis.

“(Kapan keluar hasil investigasinya, Pak?) Belum ter-update. (Tapi masih dalam proses?) Proses investigasi. (Terakhir katanya Pak Dian itu aman ya sebenarnya IT dari BCA sendiri?) Kita masih lihat dari AB-nya juga, perbankannya juga,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut, regulator telah melakukan investigasi kepada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) maupun kepada PGS dan hasilnya tidak ditemukan kesalahan dalam sistem TI BBCA.

“Terkait insiden RDN telah dilakukan penelitian dan dipastikan tidak terdapat insiden pada infrastruktur IT BCA,” ujar Dian dalam kesempatan terpisah.

Baca juga: OJK Angkat Bicara soal Dugaan Pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) Baru-Baru Ini

Sementara itu, dalam keterbukaan informasi BEI, PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) sebagai induk dari PGS mengakui jumlah kerugian atas kasus tersebut tidak mencapai angka yang diberitakan.

Tertulis bahwa PGS juga telah mengembalikan dana yang dicuri hacker tersebut kepada RDN nasabah terkait pada 10 September 2025. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Misbakhun Buka Suara soal Namanya Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More

4 mins ago

OJK Perluas Klasifikasi Investor Jadi 27 Jenis, Ini Rinciannya

Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More

26 mins ago

Bukan Gaji, Ini 5 Faktor yang Bikin Pekerja Indonesia Paling Bahagia se-Asia Pasifik

Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More

59 mins ago

Gozco Capital Agresif Tambah Saham BBYB, Kepemilikan Jadi 10,53 Persen

Poin Penting PT Gozco Capital membeli 164 juta saham Bank Neo Commerce senilai Rp59,7 miliar,… Read More

1 hour ago

OJK dan BEI Sosialisasi Aturan Free Float 15 Persen ke AEI

Poin Penting OJK dan BEI resmi mensosialisasikan rencana kenaikan free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

2 hours ago

Bumi Serpong Damai (BSDE) Catat Prapenjualan Rp10,04 Triliun, Lampaui Target 2025

Poin Penting BSDE membukukan prapenjualan Rp10,04 triliun pada 2025, tumbuh 3 persen yoy dan melampaui… Read More

2 hours ago