Jakarta – Beberapa waktu belakangan, kasus penularan Covid-19 meningkat akibat klaster perkantoran di DKI Jakarta. Dengan meningkatnya jumlah kasus, Satgas Penanganan Covid-19 meminta setiap perkantoran mengoptimalkan peran satgas yang sudah ada di perkantoran. Jika belum terbentuk, Satgas Covid-19 menginstruksikan kantor tersebut untuk segera membentuk satuan tugas.
“Kemunculan beberapa kasus positif di beberapa perkantoran, mohon ditindaklanjuti dengan penutupan sementara operasional kantor, disinfeksi, serta upaya testing dan tracing terhadap kontak erat agar tidak meluas penularannya dan menimbulkan klaster,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito seperti dikutip di Jakarta.
Wiku meminta agar setiap kantor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mengacu pada Instruksi Menteri Dalam No. 9 Tahun 2021. Pada peraturan tersebut, maksimal kehadiran fisik dibatasi sebanyak 50% dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat.
Kemudian, Satgas juga meminta kerja sama dari setiap Pemerintah Daerah untuk mampu menegakkan peraturan PPKM yang saat ini sedang berlaku, terutama di wilayah perkantoran. Dengan pengawasan yang ketat, angka penularan klaster perkantoran dapat kembali ditekan sehingga pengendalian Covid-19 semakin lancar. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More