News Update

Kasus Goreng Saham Jiwasraya Bukti Pengawasan OJK Tak Optimal

Jakarta – Berkaca pada kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dituntut untuk dapat meningkatkan kinerjanya dalam pengawasan terutama di Industri Asuransi dan juga Pasar Modal.

Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo ketika dihubungi oleh infobanknews. Menurutnya, pengawasan OJK saat ini kurang optimal. Oleh karena itu, pengwasan produk Saving Plan industri asuransi harus ditingkatkan guna menghindari permainan saham ‘gorengan’.

“Ini yang dilakukan manajemen lama (Jiwasraya) salah, saham nangkring diatas dengan harga tinggi dan dilepas ke pasar jadi turun terjun bebas, itu yang disebutkan permainan saham gorengan tadi. Saran kami OJK harus memberhentikan produk saving plan (yang bermasalah) itu kalau tidak OJK-nya bubarkan saja,” kata Irvan di Jakarta, Kamis 9 Januari 2020.

Sebelumnya, produk JS Saving Plan milik Jiwasraya yang diterbitkan pada 2012 ditawarkan melalui kemitraan bank dengan imbal hasil dijamin (guaranteed return) sebesar 9 persen hingga 13 persen per tahun dan pencairan setiap tahun. Irvan menyebut, keuntungan yang ditawarkan kepada pemegang polis itu tak masuk akal dan lebih tinggi ketimbang bunga deposito.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sendiri sebelumnya mengungkapkan adanya kerugian yang diakibatkan dari permainan jual beli saham ‘gorengan’ atau penginvestasian produk JS Saving Plan ke saham-saham berkualitas rendah.

Ketua BPK Agung Firman mengatakan, pihak Jiwasraya juga ikut dalam permainan jual beli saham ‘gorengan’. BPK mengungkapkan, saham-saham ‘gorengan’ tersebut antara lain SMBR, BJBR dan PPPRO. Agung menuturkan, indikasi kerugian sementara atas permainan saham tersebut sekitar Rp4 triliun.

“Jual beli dilakukan dengan pihak tertentu secara negosiasi agar bisa memperoleh harga tertentu yang diinginkan. Kepemilikan saham tertentu melebihi batas maksimal, yaitu di atas 2,5 persen,” jelas Agung di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (8/1).

BPK juga mengindikasikan kerugian sementara terkait saham reksa dana diperkirakan sekitar Rp6,4 triliun. Jika diakumulasikan dengan kerugian pada saham gorengan, total indikasi kerugian Jiwasraya mencapai Rp10,4 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

5 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

5 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

7 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

7 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

8 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

9 hours ago