News Update

Kasus Goreng Saham Jiwasraya Bukti Pengawasan OJK Tak Optimal

Jakarta – Berkaca pada kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dituntut untuk dapat meningkatkan kinerjanya dalam pengawasan terutama di Industri Asuransi dan juga Pasar Modal.

Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo ketika dihubungi oleh infobanknews. Menurutnya, pengawasan OJK saat ini kurang optimal. Oleh karena itu, pengwasan produk Saving Plan industri asuransi harus ditingkatkan guna menghindari permainan saham ‘gorengan’.

“Ini yang dilakukan manajemen lama (Jiwasraya) salah, saham nangkring diatas dengan harga tinggi dan dilepas ke pasar jadi turun terjun bebas, itu yang disebutkan permainan saham gorengan tadi. Saran kami OJK harus memberhentikan produk saving plan (yang bermasalah) itu kalau tidak OJK-nya bubarkan saja,” kata Irvan di Jakarta, Kamis 9 Januari 2020.

Sebelumnya, produk JS Saving Plan milik Jiwasraya yang diterbitkan pada 2012 ditawarkan melalui kemitraan bank dengan imbal hasil dijamin (guaranteed return) sebesar 9 persen hingga 13 persen per tahun dan pencairan setiap tahun. Irvan menyebut, keuntungan yang ditawarkan kepada pemegang polis itu tak masuk akal dan lebih tinggi ketimbang bunga deposito.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sendiri sebelumnya mengungkapkan adanya kerugian yang diakibatkan dari permainan jual beli saham ‘gorengan’ atau penginvestasian produk JS Saving Plan ke saham-saham berkualitas rendah.

Ketua BPK Agung Firman mengatakan, pihak Jiwasraya juga ikut dalam permainan jual beli saham ‘gorengan’. BPK mengungkapkan, saham-saham ‘gorengan’ tersebut antara lain SMBR, BJBR dan PPPRO. Agung menuturkan, indikasi kerugian sementara atas permainan saham tersebut sekitar Rp4 triliun.

“Jual beli dilakukan dengan pihak tertentu secara negosiasi agar bisa memperoleh harga tertentu yang diinginkan. Kepemilikan saham tertentu melebihi batas maksimal, yaitu di atas 2,5 persen,” jelas Agung di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (8/1).

BPK juga mengindikasikan kerugian sementara terkait saham reksa dana diperkirakan sekitar Rp6,4 triliun. Jika diakumulasikan dengan kerugian pada saham gorengan, total indikasi kerugian Jiwasraya mencapai Rp10,4 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Gojek Tingkatkan Literasi Keuangan Mitra, Tekankan Bahaya Judi Online

Jakarta - Platform transportasi online, Gojek sebagai bagian dari grup PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk… Read More

6 hours ago

Indonesia Ingin Gabung BRICS, CSIS: Kita Sudah Anggota G20

Jakarta - Indonesia dikabarkan membuka peluang untuk bergabung dengan BRICS, kelompok negara yang terdiri dari… Read More

7 hours ago

GREAT Prestige Optima Protector Meluncur, Bantu Realisasikan Tujuan Finansial Nasabah Lebih Cepat

Jakarta - Great Eastern Life Indonesia bersama dengan mitra strategisnya PT Bank OCBC NISP Tbk… Read More

8 hours ago

Andien hingga Maliq & D’Essentials Siap Hentak Panggung Golo Mori Jazz 2024

Jakarta – Perhelatan musik jazz berskala internasional, International Golo Mori Jazz 2024 bakal digelar pada… Read More

8 hours ago

Modal Asing Keluar dari RI Rp6,63 Triliun dalam Sepekan, Simak Rinciannya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat adanya aliran modal asing keluar (capital outflow) senilai Rp6,63… Read More

8 hours ago

Bank Sulselbar Kantongi Laba Bersih Rp455,70 Miliar di Kuartal III 2024

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat atau Bank Sulselbar mencatatkan… Read More

9 hours ago