Pemerintah Ajukan Asumsi Makro RAPBN 2019 Ke Banggar DPR
Jakarta – Komisi VI DPR RI meminta pemerintah untuk melakukan pencekalan terhadap mantan direksi PT Asuransi Jiwasraya yang menyebabkan meruginya perusahaan asuransi pelat merah ini.
Hal tersebut diutarakan anggota Komisi VI dari fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPR RI dengan Jiwasraya.
“Saya mengusulkan rapat hari ini, merekomendasikan pada pemerintah untuk melakukan pencekalan terhadap direksi-direksi yang lama. Ini mau liburan akhir tahun, Pak Ketua, takutnya tidak balik lagi,” ujarnya di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.
Hingga September 2019, laporan keuangan Jiwasraya menunjukkan, ekuitas perseroan minus Rp23,14 triliun. Kerugian tersebut diketahui merupakan buntut dari kesalahan investasi yang dilakukan direksi sebelumnya. Di mana, Jiwasraya menempatkan hasil investasinya jauh dari prinsip kehati-hatian, yang pada akhirnya nilai sahamnya anjlol dan berimbas pada menunggaknya klaim nasabah.
Selain meminta untuk melakukan pencekalan, Rieke juga mendorong pembentukan panitia kerja (Panja) untuk mengusut tuntas dan menyelesaikan permasalahan likuiditas yang mendera Jiwasraya.
“Kita harus membentuk panja, mudah-mudahan bisa menjadi keputusan di rapat kita. Karena kita bisa mengundang beberapa pihak yang terlibat,” tutup Rieke. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More