Jakarta – Sebagian masyarakat tentu mengikuti perkembangan kasus penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina bernama David.
Pelakunya adalah Mario Dandy Satrio, yang diketahui anak pejabat Direktorat Jendral Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo yang tercatat sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Penganiayaan terhadap David mengundang perhatian masyarakat. Bahkan, di jagat dunia maya atau media sosial, banyak warga yang menggaungkan enggan lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Penganiayaan terhadap David mengundang perhatian masyarakat. Bahkan, di jagat dunia maya atau media sosial, banyak warga yang menggaungkan enggan lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Selain karena penganiayaan, sikap masyarakat enggan lapor SPT tersebut muncul ketika mendapatkan kabar bahwa mobil Jeep Wrangler milik Mario berstatus masa pajak habis.
Menkeu Sri Mulyani sangat memahami pandangan dan kekecewaan masyarakat akan pertanyaan apakah Kemenkeu dan Dirjen Pajak merupakan instansi yang dipercaya, apalagi setelah munculnya kasus penganiayaan ini.
“Dengan munculnya suatu gaya hidup hedonistik mewah dari jajaran Direktorat Jendal Pajak ini menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat, 24 Februari 2023.
Menkeu memahami perasaan masyarakat saat ini, namun pihaknya melakukan respon koreksi terhadap persepsi masyarakat dan faktual yang muncul. Terutama tingkat kepercayaan atas amanah dan tugas yang diemban Direktorat Jendral Pajak (DJP).
“Saya berharap masyatakat ikut serta menjaga institusi dan instrumen penting bagi negara,” jelas Sri Mulyani.
Lebih jauh dia menjelaskan, kewajiban perpajakan telah diatur undang-undang. Hasil dari pajak juga dinikmati langsung oleh masyarakat. Mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, bantuan sosial dan lainnya.
“Tahun ini, kami akan belanjakan Rp608,3 triliun untuk pendidikan, kesehatan Rp168 triliun, untuk bantuan sosial dan perlindungan Rp479 triliun dan pembangunan infrastruktur masyarakat dan ekonomi,” jelasnya.
Menkeu juga menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen mengelola penerimaan negara dan membelanjakannya sesuai aturan perundang-udangan.
“Saya mengimbau masyarakat yang kecewa, atau marah atas tingkah laku dari putra seorang jajaran Kemenkeu, tidak akan memengaruhi komitmen kita bersama dalam membangun Indonesia,” tutupnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
View Comments
Seharusnya semua pejabat DJP diaudit harta kekayaannya baik oleh BPK, KPK juga Auditor Independent.
Jika terbukti ditemukan harta dari hasil Gratifikasi ataupun cuan dari pemutihan pajak wajib pajak langsung ditangkap dan kasih seragam orange.
Bukan hanya untuk pejabat DJP saja tapi seluruh pejabat dibawah naungan Kemenkeu juga kementerian lainnya.